REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA — Aktivitas geng motor di wilayah Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, disebut kerap meresahkan masyarakat. Selain menggunakan knalpot dengan suara bising, ada juga anggota geng motor yang melakukan tindak kriminal.
“Itu tentu meresahkan masyarakat. Kami tidak akan tinggal diam,” kata Kepala Polres (Kapolres) Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono, Senin (8/1/2024).
Kapolres mengatakan, tindakan geng motor yang berbuat keonaran dengan ugal-ugalan di jalan dan menggunakan knalpot bising dapat mengganggu ketertiban. Apalagi, geng motor yang melakukan tindak pidana, seperti penganiayaan.
Lantaran itu, Kapolres menyampaikan komitmen jajaran Polres Tasikmalaya untuk melakukan penindakan tegas terhadap geng motor yang berbuat onar dan melakukan tindak kriminal.
Kapolres mencontohkan proses hukum terkait kasus penganiayaan di wilayah Kecamatan Mangkubumi, beberapa waktu lalu, yang dilakukan geng motor. Sebanyak delapan orang ditetapkan sebagai tersangka.
“Ada delapan tersangka, lima di antaranya masih anak-anak. Kami sudah limpahkan kasus itu ke JPU (jaksa penuntut umum). Namun, khusus anak, ada penanganan khusus. Sementara tiga orang masih proses hukum karena sudah dewasa,” kata Kapolres.
Selain penindakan yang dilakukan kepolisian, Kapolres mengimbau masyarakat ikut berperan dalam menjaga situasi keamanan, khususnya soal geng motor. Keluarga dan lingkungan masyarakat dinilai berperan penting dalam mencegah kemunculan geng motor.