Selasa 09 Jan 2024 13:54 WIB

Upaya Perbarindo di Tengah Tren Tutupnya BPR

LPS melakukan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Lida Puspaningtyas
Logo of Financial Service Authority or Otoritas Jasa Keuangan (OJK) in Indonesian language. (illustration)
Foto: dok. Republika
Logo of Financial Service Authority or Otoritas Jasa Keuangan (OJK) in Indonesian language. (illustration)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sepanjang 2023, deretan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) bangkrut dan ditutup izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Indonesia (Perbarindo) pun buka suara soal beragam masalah yang menimpa BPR.

"Selaku asosiasi kami sangat prihatin, apabila ada BPR yang ditutup oleh regulator. Hampir sebagian besar BPR yang tidak beroperasional lagi karena adanya mismanagement baik yang dilakukan oleh oknum pengurus maupun karyawan," kata Ketua Umum Perbarindo Tedy Alamsyah kepada Republika, Selasa (9/1/2024).

Baca Juga

Padahal, sambung Tedy, secara potensi bisnis, industri ini masih memilki peluang dan prospek yang sangat baik. Terbukti, pertumbuhan kinerjanya masih sangat positif serta mampu keluar dari cobaan pandemi covid-19.

Selama ini, asosiasi juga selalu berupaya untuk mengajak dan mengedukasi pelaku Industri untuk senantiasa menjaga kepatuhan, meningkatkan tata kelola dan melakukan mitigasi risiko yang baik. Perbarindo meyakini dengan regulasi yang ada saat ini, ruang untuk melakukan tindak pidana di bidang perbankan semakin kecil.