Selasa 09 Jan 2024 14:06 WIB

Negara Adukan Iran ke ICAO

Iran diadukan atas insiden jatuhnya pesawat Boeing 737-800 pada tahun 2020.

Red: Partner
.
Foto: network /
.

Seorang wanita iran berjalan di depan deretan bendera negara tersebut. 
Seorang wanita iran berjalan di depan deretan bendera negara tersebut.

Ditulis Oleh Nidia Zuraya

Pesawat Boeing 737-800 milik maskapai Ukraine International Airlines jatuh setelah dihantam rudal tak lama setelah lepas landas dari Teheran pada 8 Januari 2020. Insiden tesebut menewaskan 176 orang.

Setelah empat tahun berlalu sejak peristiwa tersebut terjadi, Kanada bersama Swedia, Inggris, dan Ukraina mengadukan Iran ke badan penerbangan sipil internasional PBB (ICAO). Keempat negara tersebut, yang warganya menjadi korban dalam penerbangan Ukraine International Airlines, menuduh Teheran menggunakan senjata terhadap pesawat sipil dalam penerbangan yang melanggar kewajiban hukum internasionalnya.

Boeing 737-800 ditembak jatuh tak lama setelah lepas landas dari Teheran. Insiden ini terjadi di tengah meningkatnya ketegangan dengan Amerika Serikat menyusul pembunuhan Jenderal Iran Qassem Soleimani.

Tiga hari kemudian, Iran mengakui bahwa Garda Revolusinya telah menembakkan dua rudal ke pesawat yang sedang menuju Kiev secara tidak sengaja. Keempat negara tersebut mengatakan mereka membuka proses penyelesaian perselisihan dengan ICAO yang bermarkas di Montreal.

"Langkah ini merupakan sebuah langkah penting dalam komitmen kami untuk memastikan bahwa keluarga para korban yang terkena dampak tragedi ini mendapatkan keadilan yang layak mereka dapatkan”, kata Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau dikutip Aljazirah. Pernyataan Trudeau ini disampaikan saat menghadiri upacara peringatan di Ontario untuk memperingati empat tahun tragedi tersebut.

Keempat negara tersebut juga telah mengajukan kasus ini ke Mahkamah Internasional (ICJ) di Den Haag. Mereka meminta ganti rugi dari Iran untuk keluarga para korban. Mereka mengatakan Iran gagal melakukan investigasi dan penuntutan kriminal yang tidak memihak, transparan dan adil sesuai dengan hukum internasional.

Pada bulan April tahun lalu, pengadilan Iran mengeluarkan hukuman awal bagi 10 orang yang tidak disebutkan namanya yang dituduh terlibat dalam insiden tersebut, termasuk operator sistem pertahanan udara. Iran juga telah menetapkan kompensasi sebesar 150 ribu dolar AS untuk setiap keluarga korban dan mengatakan pada tahun 2022 pihaknya telah mulai melakukan pembayaran.

Teheran menolak klaim bahwa mereka tidak bekerja sama atau tidak transparan dan menuduh keempat negara tersebut mencoba “mempolitisasi” masalah ini. Mereka telah mengajukan kasusnya sendiri ke ICJ, menuduh Kanada melanggar “kewajiban internasionalnya” dengan membiarkan orang menuntut ganti rugi perdata terhadap Teheran.

sumber : https://dunia24jam.republika.co.id/posts/262721/negara-adukan-iran-ke-icao
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement