Selasa 09 Jan 2024 14:39 WIB

Dugaan Kekerasan Seksual Siswa SD Swasta di Yogya, Polisi Periksa Tiga Saksi

Pelaporan ke polisi baru dilakukan 8 Januari 2024 lalu.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Fernan Rahadi
Kekerasan seksual terhadap anak (ilustrasi)
Foto: Republika/Mardiah
Kekerasan seksual terhadap anak (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Polresta Yogyakarta mulai melakukan penyelidikan terhadap dugaan kekerasan seksual yang dialami belasan siswa sekolah dasar (SD) di salah satu sekolah swasta di Kota Yogyakarta. Dugaan kekerasan seksual tersebut dilakukan oleh salah satu guru terhadap belasan siswa kelas 6 SD.

Dugaan kekerasan seksual tersebut dilaporkan oleh pihak sekolah didampingi kuasa hukum ke Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Yogyakarta, Senin (8/1/2024) kemarin. Kasus itu pun ditindaklanjuti oleh Unit PPA Sat Reskrim Polresta Yogyakarta.

Kepala Seksi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharjo mengatakan, Unit PPA Sat Reskrim Polresta Yogyakarta sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi terkait dugaan kekerasan seksual tersebut. Setidaknya, ada tiga saksi yang sudah diperiksa.

"Saat ini penyidik PPA Polresta Yogyakarta telah melakukan pemeriksaan tiga orang saksi, (terdiri dari) kepala sekolah dan dua orang guru," kata Timbul, Selasa (9/1/2024).