Selasa 09 Jan 2024 16:21 WIB

Sebulan Masa Kampanye, PSI Baru Kucurkan Rp 180 Ribu untuk Kampanye

PSI mencatatkan dana penerimaan kampanye sebesar Rp 2 miliar.

Rep: Febryan A/ Red: Agus raharjo
Anggota KPU RI Idham Holik saat memberikan keterangan di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (18/8/2023). (Ilustrasi)
Foto: Prayogi/Republika
Anggota KPU RI Idham Holik saat memberikan keterangan di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (18/8/2023). (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tercatat baru mengucurkan dana Rp 180 ribu untuk keperluan kampanye, meski masa kampanye sudah berjalan sebulan lebih. Hal itu diketahui dari data Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) yang diserahkan seluruh partai politik peserta Pemilu 2024 ke KPU RI pada Ahad (7/1/2024).

"Partai Solidaritas Indonesia, jumlah caleg 580, yang menyampaikan LADK 580. Penerimaan (dana kampanye) Rp 2.002.000.000, pengeluaran Rp 180.000," kata Komisioner KPU RI Idham Holik lewat siaran pers resminya, Selasa (9/1/2024).

Baca Juga

PSI tercatat sebagai partai politik dengan laporan pengeluaran dana kampanye paling sedikit di antara 18 partai politik peserta Pemilu 2024 level nasional. Sebab, 17 partai politik lainnya tercatat pengeluarannya berada di rentang puluhan juta rupiah hingga ratusan miliar rupiah untuk membiayai kampanye yang dimulai sejak 28 November 2023.

Republika.co.id telah menghubungi dua petinggi PSI untuk meminta penjelasan ihwal anomali dana kampanye mereka. Namun, belum satu pun yang merespons.

Komisioner KPU RI Idham Holik mengatakan, LADK seluruh partai politik yang diserahkan lewat Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka) itu belum lengkap dan belum sesuai. Karena itu, pihaknya akan meminta semua partai untuk melakukan perbaikan.

"LADK partai politik peserta pemilu akan dikembalikan untuk dilakukan perbaikan selama 5 hari sejak menerima tanda pengembalian dan berita acara hasil pencermatan dari KPU RI, paling lambat pukul 23.59 waktu setempat," ujar Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI itu.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement