Selasa 09 Jan 2024 16:51 WIB

Siswa SD Korban Kekerasan Seksual di Yogyakarta Diberi Pendampingan

Dugaan kekerasan seksual yang dialami korban berada di lingkungan sekolah.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Agus raharjo
Setop pelecehan seksual (ilustrasi).
Foto: Dok Kemendikbud
Setop pelecehan seksual (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Belasan siswa sekolah dasar (SD) salah satu sekolah swasta di Kota Yogyakarta yang diduga mengalami kekerasan seksual diberikan pendampingan psikologis. Ada 15 siswa kelas 6 SD yang diduga mengalami kekerasan seksual oleh seorang guru laki-laki berinisial NB (22 tahun).

"Kondisinya (diduga korban) kami dampingi terus sampai saat ini," kata kuasa hukum kepala sekolah bersangkutan, Elna Febi Astuti usai melaporkan kasus dugaan kekerasan seksual tersebut ke Sat Reskrim Polresta Yogyakarta, Senin (8/1/2024).

Baca Juga

Elna menuturkan, pendampingan psikologis terhadap anak yang diduga korban dikarenakan ada yang mengalami trauma. Bahkan, katanya, ada anak yang sampai mengalami ketakutan dan tidak mau kasus tersebut dilaporkan ke polisi.

"Perlu asesmen lebih lanjut, ada yang sampai trauma, ada yang sampai mengatakan jangan dilaporkan karena takut. Itu tidak hanya satu orang korban," ucap Elna.  

Disampaikan Elna, pendampingan psikologis terhadap anak yang diduga korban dilakukan oleh Rifka Annisa. Diketahui bahwa kekerasan tersebut terjadi pada rentang Agustus hingga Oktober 2023.

Elna menuturkan, kekerasan tersebut dialami di lingkungan sekolah berdasarkan dari pengakuan anak yang diduga mengalami kekerasan seksual. Guru yang diduga melakukan kekerasan seksual merupakan guru mata pelajaran content creator.

"Kekerasan terjadi di kelas dan di luar kelas, tapi masih di lingkungan sekolahan," tegasnya.

Dijelaskan bahwa kekerasan yang dialami siswa tidak hanya kekerasan seksual. Namun, Elna menyebut siswa juga mengalami kekerasan fisik berdasarkan penyelidikan internal yang dilakukan pihak sekolah.

"Pihak sekolah melakukan penyelidikan internal dan ditemukan beberapa perlakuan kejadian seperti dipegang kemaluannya. Kekerasan tidak hanya seksual, tapi juga kekerasan fisik seperti diberikan pisau di leher dan paha, berupa ancaman dielus-elus dengan pisau, dipegang pahanya," ungkapnya.

Bahkan, diduga korban juga dipengaruhi oleh terduga pelaku dengan menonton video dewasa. Termasuk diajarkan cara melakukan open booking out (BO) di aplikasi. "Jadi seperti dia (terduga pelaku) me-lead anak-anak itu untuk melihat video (dewasa), menggiring, dan mempengaruhi," kata Elna.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement