Thursday, 23 Rabiul Awwal 1446 / 26 September 2024

Thursday, 23 Rabiul Awwal 1446 / 26 September 2024

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Tembus 95,4 Persen, Diyakini Mampu Topang Postur APBN

Selasa 09 Jan 2024 19:25 WIB

Red: Ichsan Emrald Alamsyah

Salah satu sumber penerimaan APBN berasal dari sektor kepabeanan dan cukai. Sepanjang tahun 2023, Bea Cukai telah mengumpulkan penerimaan negara sebesar Rp 286,2 triliun atau sekitar 95,4 persen dari target yang telah ditetapkan Peraturan Presiden nomor 75 tahun 2023.

Salah satu sumber penerimaan APBN berasal dari sektor kepabeanan dan cukai. Sepanjang tahun 2023, Bea Cukai telah mengumpulkan penerimaan negara sebesar Rp 286,2 triliun atau sekitar 95,4 persen dari target yang telah ditetapkan Peraturan Presiden nomor 75 tahun 2023.

Foto: dok Bea Cukai
Bea Cukai telah mengumpulkan penerimaan negara sebesar Rp 286,2 triliun

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Di tengah konflik geopolitik dan perlambatan ekonomi global, Indonesia tetap dapat menjaga stabilitas perekonomiannya di tahun 2023. Berkat APBN yang solid dan kredibel, ekonomi domestik masih tumbuh kuat di 5,05 persen (Q1-Q3) dengan inflasi yang terkendali, pasar keuangan yang relatif resilien, konsumsi yang terjaga, dan neraca perdagangan yang surplus dan diprediksi akan tetap tumbuh di kisaran 5 persen di tahun 2024.

APBN yang menjadi salah satu penyangga perekonomian Indonesia berperan sebagai shock absorber di tengah dinamika perekonomian, volatilitas harga, dan sebagai motor agenda pembangunan Indonesia. Realisasi sementara pendapatan negara sebesar Rp 2.744,3 triliun (112,6 persen APBN; 105,2 persen Perpres 75/2023; 5,3 persen yoy) dan belanja negara sebesar Rp 3.121,9 triliun (102 persen APBN; 100,2 persen; Perpres 75/2023; 0,8 persen yoy) atau defisit Rp 347,6 triliun (1,65 persen PDB).

Salah satu sumber penerimaan APBN berasal dari sektor kepabeanan dan cukai. Sepanjang tahun 2023, Bea Cukai telah mengumpulkan penerimaan negara sebesar Rp 286,2 triliun atau sekitar 95,4 persen dari target yang telah ditetapkan Peraturan Presiden nomor 75 tahun 2023.

Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan, Encep Dudi Ginanjar, mengungkapkan, volatilitas harga komoditas karena adanya perlambatan ekonomi global dan konflik geopolitik secara tidak langsung berimbas terhadap penerimaan kepabeanan dan cukai di tahun 2023. Meski begitu, ea Cukai tetap berupaya secara optimal dalam mengumpulkan penerimaan negara. Sepanjang tahun 2023, Bea Cukai telah mengumpulkan bea masuk sebesar Rp 50,8 triliun atau sekitar 95,8 persen dari target Perpres 75 tahun 2023. Sementara itu, bea keluar sebesar Rp 13,5 triliun atau sekitar 68,4 persen dari target Perpres 75 tahun 2023.