Selasa 09 Jan 2024 20:58 WIB

Satreskrim Polres Cianjur Buru Pencuri Uang di Bawah Jok Motor Rp 110 Juta

Polres Cianjur sudah menerima laporan pencurian yang terekam CCTV di area pasar.

Para tersangka pelaku pencurian (ilustrasi)
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Para tersangka pelaku pencurian (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Satreskrim Polres Cianjur, Jawa Barat, memburu pelaku pencurian uang sebesar Rp 110 juta yang tersimpan di bawah jok sepeda motor milik korban atas nama Uwong, warga Kecamatan Warungkondang, di area parkiran Pasar Muka, Selasa (9/1) petang.

Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto di Cianjur Selasa, mengatakan pihaknya sudah menerima laporan pencurian yang terekam CCTV di area parkir pasar tersebut, sehingga sejumlah anggota disebar untuk memburu pelaku yang sudah diketahui identitasnya.

"Secepatnya akan kita tangkap. Saat ini petugas sudah disebar untuk memburu pelaku yang diduga sudah mengintai korban sejak mencairkan uang dari bank," katanya.

Pihaknya meminta warga yang mencairkan uang besar dari bank untuk berhati-hati dan waspada, bila perlu meminta pengawalan dari pihak kepolisian tanpa dipungut biaya agar tidak menjadi incaran pelaku pencurian.

"Kalau membutuhkan pengawalan polisi, silahkan hubungi Polres Cianjur atau Polsek terdekat agar warga yang mencairkan uang dapat menarik atau membawa uang dengan aman," katanya.

Sementara aksi pencurian berawal ketika korban yang usai mencairkan uang di bank sebesar Rp 130 juta mampir ke Pasar Muka untuk berbelanja kebutuhan toko miliknya. Sebelumnya korban memisahkan uang untuk belanja sebesar Rp 20 juta, sedangkan sisanya disimpan di bawah jok sepeda motor miliknya.

Selang beberapa menit korban meninggalkan sepeda motor di arena parkiran itu, dari CCTV terlihat seorang pria berkemeja abu-abu menghampiri sepeda motor korban dan sempat mondar-mandir seperti memantau situasi sebelum membuka jok sepeda motor dan membawa kabur uang korban.

"Paman saya Uwong baru sadar uangnya hilang setelah sampai di toko karena saat membuka jok sepeda motor uang yang disimpan di dalamnya sudah tidak ada," kata keponakan korban Futuh Cahya (19).

Mendapati hal tersebut, Futuh bersama pamannya melaporkan hal tersebut ke Polres Cianjur. Sebelumnya mereka sempat melihat CCTV di toko tempatnya berbelanja di Pasar Muka, di mana terlihat seorang pria membuka jok sepeda motor motor dalam hitungan detik dan membawa kabur uang Rp 110 juta itu.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement