REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menyatakan ada potensi bahaya gas vulkanik beracun pada area kawah Gunung Marapi yang berlokasi di Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatra Barat. Gas-gas beracun tersebut berupa karbon dioksida, karbon monoksida, dan hidrogen sulfida yang berbahaya bagi kehidupan bila terhirup.
"Data dari Satelit Sentinel juga menunjukkan bahwa laju emisi gas sulfur dioksida yang dihasilkan dari aktivitas Gunung Marapi saat ini tergolong tinggi," kata Kepala PVMBG Hendra Gunawan dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (9/1/2024).
Pada 9 Januari 2024, pukul 18.00 WIB, PVMBG menaikkan status Gunung Marapi dari sebelumnya level II atau Waspada menjadi level III atau Siaga. Keputusan menaikkan tingkatan aktivitas tersebut diambil karena gunung api setinggi 2.891 meter di atas permukaan laut itu terus mengalami erupsi.
"Tingkat aktivitas Gunung Marapi akan dievaluasi kembali secara berkala atau jika terjadi perubahan aktivitas yang signifikan," kata Hendra.