REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) mengapresiasi konsistensi pemerintah Indonesia atas dukungannya terhadal Palestina. ICMI juga mendorong Indonesia agar terus aktif membawa perkara kejahatan kemanusiaan zionis Israel ke Mahkamah Internasional sebagaimana yang dilakukan oleh Pemerintah Afrika Selatan agar aksi genosida terhadap rakyat Palestina segera dihentikan.
Direktur Eksekutif ICMI, Andi Irman memuji Indonesia melalui Menteri Luar Negeri Retno Marsudi yang akan menyampaikan pernyataan lisan pada 19 Februari di Mahkamah Internasional agar memberikan Advisory Opinion perkuat posisi hukum Palestina. Andi menegaskan bahwa sudah seharusnya Indonesia terus konsisten dan berada di garis depan bersama dengan bangsa Palestina memperjuangkan hak-hak mereka. Sebab kemerdekaan Palestina merupakan satu utang Indonesia kepada Palestina.
"Perkara kejahatan kemanusiaan Israel sudah sangat terang benderang, dan hanya dengan tekanan luarbiasa dari negara-negara internasional dapat menghentikan kekejian tersebut melalui pengadilan di Mahkamah Internasional. Apalagi Indonesia adalah negara muslim terbesar, yang sangat diharapkan perannya oleh rakyat Palestina," ujar Andi dalam keterangan persnya, Selasa (9/1/2024).
Andi juga mengapresiasi peran aktif Afrika Selatan dalam upaya membawa kejahatan kemanusiaan Israel ke Meja Hijau untuk diadili. Menurut Andi langkah Afrika Selatan harus dikuatkan dengan dukungan maksimal negara lainnya. Semakin banyak negara yang mendesakkanya tentu akan memberikan tekanan yang lebih kuat kepada institusi internasional tersebut. Harapannya genosida dapat segera dihentikan.
Andi menyadari seringkali keputusan Mahkamah Internasional kadang diabaikan. Namun Andi meminta agar berbagai upaya untuk mendesak organ-organ PBB tetap penting dilakukan.
“Bisa dibayangkan, hingga hari ini sudah lebih 21 ribu warga Palestina yang sebagian besar adalah anak-anak dan wanita menjadi korban yang terus berlangsung hingga saat ini. Itu semua harus dihentikan, harus ada upaya yang sistemik dan simultan untuk menghentikan kekejian yang sedang berlangsung dan Indonesia bisa ambil bagian disana melalui jalur tekanan hukum internasional,” katanya.
Tekanan dunia saat ini telah memberikan dampak positif. Amerika Serikat dan negara sekutunya mulai menghadapi desakan yang kuat untuk tak lagi memberi dukungan kepada Israel.
“Jika hal ini diperkuat dengan desakan-desakan secara internasional maka akan sangat mungkin merubah sikap AS dan sekutunya,” ucap Andi.