REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) menampilkan foto yang memuat kebersamaan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan dan eks Komisaris Wika Beton, Dadan Tri Yudianto. Foto itu disebut diambil di ruangan Hasbi Hasan di MA.
Foto itu ditunjukkan JPU KPK dalam sidang kasus dugaan suap jual beli perkara yang menjerat Hasbi dan Dadan Tri Yudianto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) pada Selasa (9/1/2024). JPU KPK menanyakan perihal foto tersebut kepada Sekretaris Pribadi Hasbi Hasan, Tri Mulyani yang hadir sebagai saksi.
"Saudara tidak tahu?" tanya JPU KPK saat menunjukkan foto tersebut kepada Tri Mulyani.
"Tidak ingat," jawab Tri.
JPU KPK berupaya memastikan lokasi foto itu diambil.
"Foto di ruang kerja," ujar Tri.
"Biasa terima tamu di ruang kerja atau ruang tamu?" tanya JPU KPK.
"Di ruang tamu," jawab Tri.
JPU KPK sempat menanyakan apakah Tri mengingat pernah mengantarkan Dadan ke ruangan Hasbi Hasan.
"Pernah antar tamu ini ke pak Hasbi Hasan?" tanya JPU KPK.
"Tidak ingat," jawab Tri.
JPU lalu menanyakan apakah Tri mengetahui soal identitas tamu yang mendatangi Hasbi Hasan. Sebab salah satu tugas Tri ialah menyiapkan pertemuan Hasbi Hasan dengan tamunya.
"Saudara tahu nama-nama (tamu) yang diterima pak Hasbi Hasan?" tanya JPU KPK.
"Saya tidak ingat," jawab Tri.
"Yang masuk ke ruangan pak Hasbi Hasan berarti disetujui?" cecar JPU KPK.
"Harusnya yang disetujui bapak, pengaturannya seperti itu," jawab Tri.