REPUBLIKA.CO.ID, TRENGGALEK -- Satuan Pemadam Kebakaran Kabupaten Trenggalek mengamankan seekor ular piton atau sanca kembang (Pythonidae) yang masuk ke lingkungan Pondok Pesantren Darissulaimaniyah di Kecamatan Durenan, Trenggalek.
“Ular piton itu kurang lebih panjangnya dua meter,” kata Kepala Bidang Pencegahan, Penanggulangan Kebakaran dan Non Kebakaran Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Trenggalek Wasis Widodo, Selasa (9/1/2023).
Evakuasi ular sepanjang dua meter itu dilakukan oleh sejumlah santri. Binatang melata yang memiliki lilitan kuat dan mematikan itu bisa tumbuh besar hingga setara batang pohon kelapa dewasa.
Karena membahayakan, ular itu kemudian oleh warga pondok ditangkap dan ditempatkan dalam sebuah wadah akuarium. "Jadi saat kami ke sana, ular itu sudah ditangkap, kemudian ditaruh di akuarium," kata Wasis.