Rabu 10 Jan 2024 09:31 WIB
Rep: Havid Al Vizki/ Red: Agung Sasongko
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) akan memperjuangkan nasib Palestina di Mahkamah Internasional. Nantinya perjuangan Indonesia untuk Palestina akan dilakukan pada 19 Februari.
Terkait hal itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri Sudarnoto Abdul Hakim mengapresiasi tindakan yang dilakukan pemerintah Indonesia tersebut. Menurut dia, langkah tersebut memang harus dilakukan karena memang sudah waktunya.
Ia menambahkan, atas dukungan di Mahkamah Internasional tersebut menunjukkan komitmen Indonesia terhadap pembukaan UUD 1945. Selain itu, komitmen lainnya karena permasalahan kemanusiaan.
Videografer: Havid Al Vizki