REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Jumadi (35 tahun) warga Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Banten ditembak komplotan perampok saat berusaha mengagalkan aksi perampokan. Jumadi menceritakan detik-detik perampokan itu di rumah tetangganya pada Jumat (3/11/2023) pukul 02.55 WIB.
"Saya saat itu sedang ronda malam, saudara saya memberi tahu ada orang yang mencurigakan," katanya saat di Mapolres Serang, Banten, Selasa (9/1/2024).
Jumadi mengaku menghampiri dan menanyakan maksud dan tujuan kepada pelaku, tapi pelaku justru marah dan tidak terima saat ditegur. Selain itu, kata Jumadi, dari enam orang yang ada di lokasi salah satunya sempat mengaku dirinya seorang polisi.
Tiba-tiba, salah satu pelaku menembak Jumadi dan mengenai kaki. Ia lari dan ditembaki lagi oleh pelaku.
"Pelaku mengaku polisi, lalu menembak saya, dari situ saya langsung lari, pelaku tiga orang mengejar saya dan menembaki saya lagi, terakhir saya kena empat peluru di bagian kaki hingga paha," ujarnya.
Kini Jumadi sudah pulih kembali pascaperawatan di rumah sakit. Atas keberaniannya, Jumadi mendapatkan penghargaan dari Kepolisian Polres Serang.
Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan menambahkan, penghargaan ini diberikan kepada pak Jumadi sebagai bentuk apresiasi. "Ini sebagai bentuk apresiasi kami kepada pak Jumadi, karena telah berhasil menggagalkan perampokan dan berani melakukan perlawanan terhadap pelaku kejahatan," katanya.
Wiwin berharap masyarakat selalu waspada terhadap kejahatan di sekitar lingkungannya dan selalu berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.