Rabu 10 Jan 2024 00:39 WIB

Rep: Prayogi/ Red: Wisnu Aji Prasetiyo

Alat Peraga Kampanye Dipasang di Stick Cone Jalur Sepeda, Kok Bisa?

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Sejumlah alat peraga kampanye (APK) pemilu 2024 terpasang di pembatas jalur sepeda (stick cone) di Jalan HOS. Cokroaminoto, Menteng, Jakarta, Selasa (9/1/2024).

Pemasangan APK Pemilu 2024 tersebut melanggar Peraturan KPU yang melarang pemasangan atribut partai atau caleg di fasilitas umum.

APK yang dipasang dengan cara diikat dengan bambu di stick cone  tersebut tentunya ini sangat membahayakan pengendara yang melintas jika bendera-bendera itu jatuh melintang ke badan jalan.

Selain membahayakan pengguna jalan, bendera partai peserta pemilu itu dipasang tanpa mengindahkan estetika kota dan membuat kota semrawut.

 

 

Videografer | Prayogi

Video Editor | Wisnu Aji Prasetiyo