Rabu 10 Jan 2024 11:23 WIB

Bola Kasus Susu CFD Gibran Kini di Tangan Pj Heru Budi

Aksi Gibran membagikan susu di arena CFD melanggar pergub DKI Jakarta.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.

JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta sudah menyampaikan rekomendasi Bawaslu Jakarta Pusat (Jakpus) yang menyatakan cawapres Gibran Rakabuming Raka melanggar ketentuan car free day (CFD), kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Artinya, bola kini berada di tangan Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono. "Sesuai dengan info sekretariat, Jumat...

Baca Selengkapnya di republika.id
 
';

Apa yang paling menarik bagi Anda tentang Singapura?

1 of 7
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement