Rabu 10 Jan 2024 15:26 WIB

Pandawa 5 Laporkan Anies ke Bareskrim Soal Alutsista Bekas Rp 700 Triliun

Capres Anies menuding Prabowo dalam debat membeli alutsista bekas Rp 700 triliun.

Relawan Pandawa 5 dan tokoh pemuda melaporkan capres Anies Rasyid Baswedan ke Bareskrim Polri, Selasa (9/1/2024).
Foto: Republika.co.id
Relawan Pandawa 5 dan tokoh pemuda melaporkan capres Anies Rasyid Baswedan ke Bareskrim Polri, Selasa (9/1/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pernyataan calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Rasyid Baswedan tentang anggaran Kementerian Pertahanan (Kemenhan) senilai Rp 700 triliun untuk membeli alutista bekas dalam debat calon presiden yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di Jakarta pada Ahad (7/1/2024), berbuntut panjang.

Sejumlah masa dari organisasi kepemudaan (OKP), artis ibu kota, dan unsur relawan pendukung Prabowo-Gibran mendatangi gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Selasa (9/1/2023) malam WIB, untuk melaporkan Anies yang diduga melanggar Pasal 45 ayat 1 UU ITE tentang berita bohong. Hal itu lantaran Anies dianggap berbohong terkait anggaran pembelian alutsista bekas Rp 700 triliun dan lebih dari setengah prajurit TNI tidak memiliki rumah.

Relawan Pandawa 5 pimpinan M Ryano Panjaitan serta tokoh pemuda lainnya, yaitu Arief Rasidi, Achmad Suhawi, Diko Nugraha, Ilham A Rasul, Dedi Jaya Saputra, serta Adhery Z Sitompul sebagai penasihat hukum mendatangi Bareskrim Polri.

"Kedatangan kami ke Bareskrim ini dalam rangka melaporkan capres Anies Baswedan yang diduga menyebarkan berita bohong yang disampaikan ke publik dalam debat capres ketiga pekan lalu. Anies diduga melanggar Pasal 45 ayat 1 UU ITE tentang berita bohong," kata juru bicara Relawan Pandawa 5, Muhammad Natsir Sihab di Mabes Polri, Selasa malam WIB?

Menurut Natsir yang juga Ketua Umum Forum Komunikasi Santri Indonesia (Foksi), pihaknya melaporkan hal itu sebagai pembelajaran, tidak boleh menyampaikan data serampangan di depan publik luas. Apalagi, hal itu disampaikan oleh orang selevel Anies yang berstatus capres.

"Data yang bohong disampaikan Anies untuk mendiskreditkan Prabowo bahkan telah di klarifikasi oleh Timnas Amin yang meminta maaf atas kesalahan data namun terlambat karena hal ini telah dikonsumsi publik dan memecah belah masyarakat akibat data yang fiktif ini," kata Natsir.

Selain itu, pihaknya juga melaporkan Anies yang diduga berupaya membocorkan rahasia negara yang sensitif, yang disalahgunakan hanya untuk kepentingan politik konstestasi demi mendeskreditkan Prabowo sebagai menhan sekaligus capres. "Anies menyampaikan data fiktif," ucap Natsir.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement