Rabu 10 Jan 2024 19:02 WIB

Wakil PM Belgia Ingin Negaranya Ikuti Jejak Afsel Gugat Israel di ICJ

Kata Wakil PM, Belgia tidak boleh diam menyaksikan penderitaan penduduk Palestina.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Gita Amanda
Rentuhan gedung akibat serangan Israel di Gaza, Palestina. (ilustrasi). Wakil PM Belgia mendesak negaranya mengikuti jejak Afsel.
Foto: republika
Rentuhan gedung akibat serangan Israel di Gaza, Palestina. (ilustrasi). Wakil PM Belgia mendesak negaranya mengikuti jejak Afsel.

REPUBLIKA.CO.ID, BRUSSELS -- Wakil Perdana Menteri Belgia Petra De Sutter mendesak negaranya mengikuti jejak Afrika Selatan (Afsel) menggugat Israel di Mahkamah Internasional (ICJ) terkait agresinya ke Jalur Gaza. Dia menegaskan, Belgia tidak boleh diam menyaksikan penderitaan penduduk Palestina di wilayah tersebut.

“Belgia tidak bisa berdiam diri dan menyaksikan penderitaan manusia yang luar biasa di Gaza. Kita harus bertindak melawan ancaman genosida,” kata De Sutter lewat akun X (Twitter) resminya, Selasa (9/1/2024), dikutip laman Middle East Monitor.

Baca Juga

“Saya ingin Belgia mengambil tindakan di Mahkamah Internasional, mengikuti jejak Afrika Selatan. Saya akan mengusulkan hal ini di pemerintahan Belgia,” tambah De Sutter. 

Sebelumnya De Sutter telah menyerukan negaranya mengambil tindakan lebih keras terhadap Israel terkait agresinya ke Gaza. “Sudah waktunya memberikan sanksi terhadap Israel. Pengeboman itu tidak manusiawi. Sementara kejahatan perang terjadi di Gaza, Israel mengabaikan permintaan internasional untuk gencatan senjata,” kata De Sutter pada November tahun lalu.

Pada Kamis (11/1/2024) esok, ICJ diagendakan menggelar persidangan perdana mengenai kasus dugaan genosida yang dilakukan Israel di Gaza. Afsel selaku negara yang mengadukan dan membawa kasus tersebut ke ICJ akan menghadiri persidangan tersebut. 

“Kami akan hadir di pengadilan ICJ pada tanggal 11 bulan ini. Kami akan memaparkan kasus kami mengenai mengapa kami berpikir berdasarkan semua bukti termasuk niat khusus dari kejahatan genosida, kami menemukan bahwa berdasarkan banyak pernyataan dari para pemimpin bahwa ada niat khusus,'' kata Direktur Jenderal Kementerian Luar Negeri Afsel Zane Dangor, dikutip laman Anadolu Agency, 3 Januari 2024 lalu.

Perwakilan Israel pun akan hadir dalam persidangan di ICJ untuk membantah tuduhan Afsel. Presiden Israel Isaac Herzog telah mengkritik tajam langkah Afsel melaporkan kasus dugaan genosida yang dilakukan negaranya di Jalur Gaza ke ICJ. Dia menilai, pelaporan tersebut mengerikan dan tidak masuk akal. Oleh sebab itu Israel bakal melakukan pembelaan di ICJ.

Herzog mengatakan, Afsel munafik karena membawa kasus krisis di Gaza ke ICJ. “Sebenarnya musuh kami, Hamas, dalam piagam mereka, menyerukan penghancuran bangsa kami, negara Israel, satu-satunya negara bangsa Yahudi,” ujar Herzog, Selasa (9/1/2024), dikutip laman Al Arabiya.

“Kami akan hadir di Mahkamah Internasional dan dengan bangga akan menyampaikan kasus kami mengenai penggunaan pembelaan diri berdasarkan hak paling inheren kami berdasarkan hukum humaniter internasional,” tambah Herzog dilansir laman Reuters.

Dia pun mengisyaratkan  perang melawan Hamas di Gaza akan dilanjutkan. Herzog mengatakan, negaranya harus memenangkan perang tersebut. “Karena ini adalah perang yang memengaruhi nilai-nilai internasional dan nilai-nilai dunia bebas,” ucapnya. 

Hingga saat ini Israel masih menggempur dan membombardir Gaza. Jumlah warga Gaza yang terbunuh akibat serangan Israel sudah melampaui 23 ribu jiwa. Kebanyakan dari korban meninggal adalah perempuan dan anak-anak.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement