Rabu 10 Jan 2024 19:43 WIB

Tiga Capres-Cawapres akan Sampaikan Gagasan Antikorupsi di Hadapan KPK

Debat ini untuk memperkuat komitmen antikorupsi para capres-cawapres.

Red: Gita Amanda
Sebuah baliho sosialisasi visi dan misi tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden 2024 terpasang di kawasan Kuningan, Jakarta, Selasa (9/1/2024). Baliho sosialisasi tersebut bertujuan untuk mengedukasi masyarakat agar mengetahui visi dan misi ketiga paslon capres-cawapres 2024 serta mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada 14 Februari 2024.
Foto: Republika/Prayogi
Sebuah baliho sosialisasi visi dan misi tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden 2024 terpasang di kawasan Kuningan, Jakarta, Selasa (9/1/2024). Baliho sosialisasi tersebut bertujuan untuk mengedukasi masyarakat agar mengetahui visi dan misi ketiga paslon capres-cawapres 2024 serta mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada 14 Februari 2024.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) akan menyampaikan gagasan antikorupsi masing-masing di hadapan KPK pada kegiatan Penguatan Anti-Korupsi bagi Penyelenggara Negara ber-Integritas (Paku Integritas) pada 17 Januari 2024.

"Benar, akan diberikan kesempatan untuk masing-masing pasangan menyampaikan (gagasan pemberantasan korupsi)," kata Juru Bicara KPK Ipi Maryati saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (10/1/2024).

Baca Juga

Ipi menerangkan penguatan integritas dan antikorupsi kepada pasangan calon capres dan cawapres 2024 ini dimaksudkan sebagai pembekalan kepada para kandidat untuk selalu memberikan keteladanan dalam menjalankan peran dan tugasnya ke depan. Selain itu, juga untuk memperkuat komitmen antikorupsi para capres-cawapres.

Harapannya, ke depan dapat mendorong kebijakan-kebijakan yang mendukung pemberantasan korupsi sesuai ratifikasi UNCAC dan Jakarta Statement on Principle for Anticorruption Agencies.