REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) akan menyampaikan gagasan antikorupsi masing-masing di hadapan KPK pada kegiatan Penguatan Anti-Korupsi bagi Penyelenggara Negara ber-Integritas (Paku Integritas) pada 17 Januari 2024.
"Benar, akan diberikan kesempatan untuk masing-masing pasangan menyampaikan (gagasan pemberantasan korupsi)," kata Juru Bicara KPK Ipi Maryati saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (10/1/2024).
Ipi menerangkan penguatan integritas dan antikorupsi kepada pasangan calon capres dan cawapres 2024 ini dimaksudkan sebagai pembekalan kepada para kandidat untuk selalu memberikan keteladanan dalam menjalankan peran dan tugasnya ke depan. Selain itu, juga untuk memperkuat komitmen antikorupsi para capres-cawapres.
Harapannya, ke depan dapat mendorong kebijakan-kebijakan yang mendukung pemberantasan korupsi sesuai ratifikasi UNCAC dan Jakarta Statement on Principle for Anticorruption Agencies.