REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad) menegaskan, pihaknya sebenarnya tidak mengurusi masalah knalpot brong yang dipakai masyarakat ketika berkendara di jalanan. Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen Kristomei Sianturi menjelaskan, TNI AD tidak ingin terlibat penindakan penggunaan knalpot brong kendaraan bermotor.
Dia juga memastikan, TNI AD tidak pula mencari-cari kesalahan pengendara motor yang memakai knalpot tidak standar di jalanan. Pasalnya, ranah itu memang menjadi kewenangan kepolisian.
"Kalau ada yang mengatakan ngapain ini TNI kok ngurusin knalpot brong? Kami tidak cawe-cawe, tidak cari-cari untuk mengurusi knalpot brong," ucap Kristomei kepada awak media saat ditemui di Markas Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (10/1/2024).
Hanya saja, kata Kristomei, prajurit TNI AD bergerak ketika mereka mendengar ada suara bising di depan markas mereka. Dia pun merujuk insiden di depan Markas Kompi B Yonif Raider 408/Sbh, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu. Kala itu, relawan Ganjar yang sepulang kampanye melewati Markas Ronif Raider 408, hingga dianiaya prajurit gara-gara knalpot brong yang memekakkan telinga.
Peristiwa kedua terjadi di depan Markas Kodam XIII/Merdeka, Kota Manado, Sulawesi Utara, ketika iring-iringan jenazah malah menggeber knalpot. Rombongan itu sempat bertikai dengan warga sekitar. Prajurit TNI yang keluar dari Markas Kodam Merdeka sempat melerai, dan memukul pengendara yang menggeber kendaraannya.
Menyikapi masalah itu, Kristomei mengakui, tindakan prajurit TNI AD di dua daerah tersebut tidak baik. Namun, yang perlu diingat adalah, jangan sampai pengendara motor seenaknya sendiri di jalanan. Hal itu karena bisa mengganggu ketenangan prajurit yang berada di dalam markas.
"Coba kejadian di depan kantor (Anda), kan pasti keluar melihat apa si yang terjadi. Kalau kita bilang ini bukan tugas TNI, nyari-nyari. Tapi kalau kejadiannya depan kantor saya kok, masa saya enggak (tergerak)," ucap eks Kapendam Jaya tersebut.