Kamis 11 Jan 2024 07:37 WIB

Telkom Permudah BPOM Awasi Obat dan Makanan Melalui Media Sosial

Data kini telah menjadi harta yang harus dijaga dan dikelola dengan baik

Red: Setyanavidita livicansera
Serah terima dan penandatanganan dokumen instalasi, UAT dan Lisensi Big Data Platform BigBox diterima oleh Head of Drugs BPOM Arlinda Wibiayu (kanan) di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Foto: Dok Telkom Indonesia
Serah terima dan penandatanganan dokumen instalasi, UAT dan Lisensi Big Data Platform BigBox diterima oleh Head of Drugs BPOM Arlinda Wibiayu (kanan) di Jakarta, beberapa waktu lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- PT Telkom melalui BigBox sebagai salah satu produk unggulan dari Leap-Telkom Digital (Leap) mempermudah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam hal pengawasan obat dan makanan lewat media sosial. EVP Digital Business and Technology Telkom Komang Budi Aryasa melalui keterangannya di Makassar, Rabu, (10/1/2024) menyebut, solusi yang diberikan BigBox membuat proyek pekerjaan yang dilakukan BPOM terdokumentasi dengan baik.

"BigBox juga maksimalkan pemantauan media sosial sehingga BPOM dengan mudah dan cepat mengawasi obat dan makanan yang tersebar," ujarnya. BigBox disebut berperan aktif dalam membangun manajemen data analitik secara end-to-end di BPOM.

Baca Juga

Selain itu, dengan adanya fitur Social Media Analytics, kini BPOM dapat dengan mudah dan cepat mengawasi produk maupun perusahaan obat dan makanan lewat media sosial serta berita yang tersebar. Saat ini, BPOM dapat mengetahui apa saja isu yang sedang berkembang dan dibicarakan masyarakat di media sosial.

Dengan begitu, BPOM bisa lebih cepat mengetahui peredaran produk yang melanggar aturan ataupun produk yang mengandung bahan yang dilarang. Melalui BigBox, BPOM mampu mengelola data menjadi lebih baik sehingga peredaran obat dan makanan bisa semakin terawasi.