Kamis 11 Jan 2024 11:24 WIB

Laporan Dana Kampanye PSI Hanya Rp180 Ribu, Grace Natalie: Belum Final Itu 

PSI jelaskan dana pengeluaran kampanye masih berjalan

Rep: Febrianto Adi Saputro / Red: Nashih Nashrullah
Wakil Ketua Dewan Pembina DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie (kanan) menyatakan  dana pengeluaran kampanye partainya masih berjalan.
Foto: Republika/Febryan A
Wakil Ketua Dewan Pembina DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie (kanan) menyatakan dana pengeluaran kampanye partainya masih berjalan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Wakil Ketua Dewan Pembina DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie mengatakan laporan pengeluaran dana kampanye PSI yang dilansir Komisi Pemilihan Umum (KPU), prosesnya belum final.

“Pelaporan ini masih berjalan, ada transaksi berjalan yang belum pelunasan. Ini akan kami input ketika sudah pelunasan, kami input bila sudah melakukan pembayaran dan kami terima bukti kuitansinya,” kata Grace dalam keterangan  di Jakarta, Rabu (11/1/2024).

Baca Juga

Grace mengatakan total pengeluaran kampanye partai akan bisa dilihat nanti di Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) pada akhir masa kampanye.

“Sekali lagi, laporan belum final, kami masih melakukan pendataan. Data yang ada di KPU adalah dokumen yang belum selesai dan masih akan terus berkembang,” lanjut Grace. Dia menegaskan PSI akan melaporkan seluruh penggunaan dana kampanye sesuai aturan yang berlaku. Masih ada waktu perbaikan dan penyempurnaan oleh KPU. 

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja menilai, laporan pengeluaran dana kampanye Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Rp 180 ribu tidak logis. Sebab, partai tersebut aktif kampanye sejak masa kampanye dimulai akhir November 2023 lalu, yang tentu membutuhkan biaya lebih besar dari sekedar Rp 180 ribu.

"Kan tidak rasional cuma Rp 180 ribu. Lho ini mereka kampanye di mana-mana, kok. Ini tidak logis dan tidak rasional," kata Bagja kepada wartawan di Jakarta, Rabu (10/1/2024).

Bagja mengatakan, KPU RI sebagai pihak yang menerima laporan dana kampanye partai politik peserta Pemilu 2024 harus mengecek Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) partai yang dipimpin Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Jokowi itu. Jika memang ada kesalahan dalam laporan, KPU harus meminta PSI melakukan perbaikan.

Bagja menduga, laporan dana pengeluaran kampanye PSI Rp 180 ribu saja karena partai berlogo bunga mawar itu sekadar menyerahkan laporan agar tak melewati tenggat waktu yang ditentukan KPU. Setelah itu, barulah mereka melakukan perbaikan dengan memasukkan angka pengeluaran sebenarnya.

"Kadang-kadang orang untuk mematuhi formal itu dimasukkan dulu, perbaikannya belakangan. Itu juga jadi persoalan," kata Bagja.

Dia mengingatkan PSI dan semua partai politik untuk terus memperbaharui laporan dana kampanye masing-masing. Pasalnya, laporan tersebut akan dicek dengan cara membandingkan dengan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) atau laporan akhir dana kampanye.

PSI menyerahkan LADK lewat Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka) KPU pada 7 Ahad (7/1/2024), hari terakhir penyerahan. KPU lantas merilis data LADK PSI dan 17 partai politik peserta Pemilu 2024 lainnya pada Selasa (9/1/2024).

"Partai Solidaritas Indonesia, jumlah caleg 580, yang menyampaikan LADK 580. Penerimaan (dana kampanye) Rp 2.002.000.000, pengeluaran Rp 180.000," kata Komisioner KPU RI Idham Holik lewat siaran pers resminya, Selasa.

Baca juga: 5 Pilihan Doa Ini Bisa Jadi Munajat kepada Allah SWT Perlancar Rezeki

PSI tercatat sebagai partai politik dengan laporan pengeluaran dana kampanye paling sedikit di antara 18 partai politik peserta Pemilu 2024 level nasional. Sebab, 17 partai politik lainnya tercatat pengeluarannya berada di rentang puluhan juta rupiah hingga ratusan miliar rupiah untuk membiayai kampanye yang sudah berlangsung sebulan lebih.

Idham mengatakan, LADK seluruh partai politik yang diserahkan lewat Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka) itu belum lengkap dan belum sesuai. Karena itu, pihaknya akan meminta semua partai melakukan perbaikan.

 Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan rincian total penerimaan dan pengeluaran dalam LADK semua partai politik nasional peserta Pemilu 2024, Selasa (9/1).

Berdasarkan LADK tersebut, PDI Perjuangan tercatat sebagai partai politik dengan total penerimaan dan pengeluaran paling tinggi, yakni masing-masing Rp183.861.799.000 (Rp183 miliar) dan Rp115.046.105.000 (Rp115 miliar).

Sementara itu, PSI tercatat sebagai partai politik dengan pengeluaran terkecil, yakni Rp180.000; sedangkan total penerimaannya adalah Rp2.002.000.000 (Rp2 miliar). 

photo
Daftar pemilih tetap pada Pemilu 2024 - (Republika.co.id)

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement