Kamis 11 Jan 2024 15:58 WIB

Ditawari Prabowo Diskusi di Luar Debat, Begini Jawaban Anies

Anies Baswedan dilaporkan ke Bawaslu terkait fitnah Prabowo

Rep: Febrianto Adi Saputro / Red: Nashih Nashrullah
Capres nomor urut 1 Anies Baswedan dilaporkan ke Bawaslu terkait fitnah Prabowo
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Capres nomor urut 1 Anies Baswedan dilaporkan ke Bawaslu terkait fitnah Prabowo

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA – Calon Presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan, enggan menanggapi permintaan Capres nomor urut 2, Prabowo Subianto, untuk mendiskusikan terkait data pengadaan alutsista. Menurut dia, hal terkait materi debat hanya perlu dijawab saat debat.

"Kalau memang ada hal yang perlu didiskusikan ya kemarin pas saat debat bukan pas selesai debat," kata Anies ditemui di Kompleks Puro Pakualaman, Rabu (10/1/2024).

Baca Juga

Dia memilih untuk berkeliling menyampaikan sejumlah program yang akan dia kerjakan apabila terpilih, seperti meringankan biaya hidup bagi seluruh rakyat, pentingnya pupuk yang tersedia bagi seluruh petani, beras yang terjangkau harganya. Kemudian pentingnya pendidikan terjangkau, lapangan pekerjaan yang mudah.

"Itulah fokus utama kita. Jadi hal-hal yang terkait dengan materi debat ya dijawabnya pas debat sesudah selesai debat kami terus bersosialisasi menyampaikan gagasan kami," ujarnya. 

Dia juga enggan menanggapi pernyataan Jokowi yang ikut mengomentari soal debat yang berlangsung di Istora Senayan Jakarta pada Ahad (7/1/2024) lalu. 

Menurut Jokowi, justru yang menonjol adalah sikap saling menyerang personal antarcapres, di mana semestinya itu tidak terjadi. "Saya enggak komentar soal itu," ucapnya.

Sebelumnya, capres Prabowo dalam debat  mengajak Anies untuk mendiskusikan terkait pengadaan alutsista yang dilakukan Kementerian Pertahanan. Menurut Prabowo, Anies tak memahami urusan pertahanan. 

"Saya bersedia mengundang Pak Anies di tempat yang Pak Anies suka kita diskusi. Saya akan bawa data, sebener-benernya," kata dia. 

Prabowo Subianto mengatakan bahwa tanah yang diungkit oleh calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan saat debat capres ketiga yang digelar KPU pada Ahad (7/1) malam adalah hak guna usaha (HGU) dan milik negara.

“Dia (Anies) ngerti enggak, ada HGU? Hak guna usaha, hak guna bangunan, hak pakai. Itu tanah negara, saudara, tanah rakyat, tanah bangsa,” kata Prabowo di hadapan relawannya saat menghadiri Konsolidasi Relawan Prabowo-Gibran Provinsi Riau di GOR Remaja Pekanbaru, Selasa.

Menurut Prabowo, tanah itu lebih baik dia kelola daripada dikuasai oleh asing. Dia pun menyebut manakala pemerintah memerlukan tanah tersebut, ia segera menyerahkannya.

Prabowo juga menyebut Anies keliru. Lahan itu, kata dia, bukan 340 ribu hektare. “Kemarin juga salah-salah melulu, bukan 340 ribu hektare, mendekati 500 ribu hektare. Dia  mau bikin rakyat benci saya,” ujar Menteri Pertahanan itu.

Prabowo juga menyebut dia telah menyerahkan tanah itu kepada negara sejak dua tahun lalu. “Bapak Presiden, kalau lahan ini dibutuhkan untuk lumbung pangan, pakai lahan HGU saya. Gunakan. Saya siap. Dan kita sedang menggarap itu,” ucapnya.

Menurut Prabowo, Anies tidak berniat baik saat melontarkan pernyataannya kala debat dua hari lalu.“Jadi, niatnya tidak baik. Datanya salah,” kata dia.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menerima laporan dugaan fitnah oleh Calon Presiden RI Anies Baswedan terhadap Calon Presiden RI Prabowo Subianto pada debat ketiga Pilpres 2024, Minggu (7/1), terkait dengan data lahan milik capres nomor urut 2 itu.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu RI Puadi membenarkan telah menerima laporan terkait dengan dugaan pernyataan fitnah Anies tersebut dari kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Pendekar Hukum Pemilu Bersih (PHPB).

"Ya, laporan sudah kami terima. Bawaslu akan melakukan kajian awal sebagaimana diatur dalam Peraturan Bawaslu Nomor 7 Tahun 2022 tentang Temuan dan Laporan (Pelanggaran)," kata Puadi di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Selasa.

Perwakilan PHPB Subadria Nuka melaporkan...

 

 

 

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

  • Sangat tertarik
  • Cukup tertarik
  • Kurang tertarik
  • Tidak tertarik
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اَلطَّلَاقُ مَرَّتٰنِ ۖ فَاِمْسَاكٌۢ بِمَعْرُوْفٍ اَوْ تَسْرِيْحٌۢ بِاِحْسَانٍ ۗ وَلَا يَحِلُّ لَكُمْ اَنْ تَأْخُذُوْا مِمَّآ اٰتَيْتُمُوْهُنَّ شَيْـًٔا اِلَّآ اَنْ يَّخَافَآ اَلَّا يُقِيْمَا حُدُوْدَ اللّٰهِ ۗ فَاِنْ خِفْتُمْ اَلَّا يُقِيْمَا حُدُوْدَ اللّٰهِ ۙ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا فِيْمَا افْتَدَتْ بِهٖ ۗ تِلْكَ حُدُوْدُ اللّٰهِ فَلَا تَعْتَدُوْهَا ۚوَمَنْ يَّتَعَدَّ حُدُوْدَ اللّٰهِ فَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الظّٰلِمُوْنَ
Talak (yang dapat dirujuk) itu dua kali. (Setelah itu suami dapat) menahan dengan baik, atau melepaskan dengan baik. Tidak halal bagi kamu mengambil kembali sesuatu yang telah kamu berikan kepada mereka, kecuali keduanya (suami dan istri) khawatir tidak mampu menjalankan hukum-hukum Allah. Jika kamu (wali) khawatir bahwa keduanya tidak mampu menjalankan hukum-hukum Allah, maka keduanya tidak berdosa atas bayaran yang (harus) diberikan (oleh istri) untuk menebus dirinya. Itulah hukum-hukum Allah, maka janganlah kamu melanggarnya. Barangsiapa melanggar hukum-hukum Allah, mereka itulah orang-orang zalim.

(QS. Al-Baqarah ayat 229)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement