Kamis 11 Jan 2024 16:07 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Pasar Pancasila Tasikmalaya

Korban dilaporkan meninggal dunia setelah aksi penganiayaan itu.

Rep: Bayu Adji Prihammanda/ Red: Arie Lukihardianti
Polisi melakukan olah TKP di lokasi penganiayaan terhadap sopir, wilayah Pasar Pancasila, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, Rabu (10/1/2024).
Foto: Republiika/Bayu Adji P
Polisi melakukan olah TKP di lokasi penganiayaan terhadap sopir, wilayah Pasar Pancasila, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, Rabu (10/1/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Aparat kepolisian menangkap dua pelaku penganiayaan terhadap sopir angkutan yang terjadi di sekitar Pasar Pancasila, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, Kamis (11/1/2024). Dua pelaku itu diduga merupakan preman di Pasar Pancasila.

Kepala Polres (Kapolres) Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono membenarkan penangkapan dua pelaku penganiayaan itu. Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap yang para pelaku tersebut. "Kami sudah amankan. Saat ini masih dalam pemeriksaan," ujar Joko.

Baca Juga

Aksi penganiayaan itu diketahui terjadi pada Selasa (9/1/2024). Aksi itu terekam kamera CCTV sebuah warung nasi di sekitar Pasar Pancasila. Dalam rekaman CCTV itu, korban terekam sempat makan di warung nasi pada Selasa sore. Ketika itu, korban diajak ke toilet rumah makan tersebut oleh beberapa orang. Setelah itu, korban dibonceng oleh beberapa orang itu menggunakan sepeda motor.

Korban diketahui bernama Yaya Sutardi (48 tahun), yang berprofesi sebagai sopir angkutan umum. Usai mengalami penganiayaan, korban dilaporkan meninggal dunia di RSUD Kota Banjar pada Rabu (10/1/2024).

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement