REPUBLIKA.CO.ID, SUKOHARJO -- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo ikut memberi komentar seusai foto Dandim Sukoharjo 0726/Sukoharjo Letkol CZI Slamet Riyadi terpampang bersanding di di alat peraga kampanye (APK) dengan pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Foto tersebut viral di media sosial X yang telah ditayangkan hingga 503 ribu penayangan ketika dilihat Republika.co.id pada Kamis (11/1/2024). Unggahan foto tersebut dibagikan oleh akun X atas nama @mulanbilqis.
"Foto Dandim 0726 Sukoharjo Letkol CZI Slamet Riyadi bersama dengan paslon 02 ditemukan dalam poster alat peraga kampanye (APK) di wilayah Kecamatan Bendosari dan Sukoharjo.Ini pelanggaran bukan? Ini termasuk kecurangan bukan? Atau bahkan mungkin dibuat dengan sengaja untuk mengintimidasi masyarakat? Masih percaya TNI netral?" tulis akun X tersebut dilihat Republika.co.id, Kamis (11/1/2024).
Ketua Bawaslu Sukoharjo, Rochmad Basuki mengatakan, spanduk MMT itu terpasang di tiga titik. Dua di Kecamatan Bendosari dan satunya lagi di Kecamatan Sukoharjo. Adapun yang beredar di lini masa X terpasang di sebuah sawah