Kamis 11 Jan 2024 17:20 WIB

XL Axiata Ubah Bisnis, Pendapatan Diproyeksi Naik Belasan Persen

Dalam rencana perubahan kegiatan usaha, XL Axiata memetakan layanan dalam 26 jenis.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Fuji Pratiwi
Presiden Direktur PT XL Axiata Tbk Dian Siswarini menjawab pertanyaan wartawan di Jakarta, Senin (9/10/2023).
Foto: Republika/ Iit Septyaningsih
Presiden Direktur PT XL Axiata Tbk Dian Siswarini menjawab pertanyaan wartawan di Jakarta, Senin (9/10/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) pada hari ini, Kamis (11/1/2024), menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Dalam RUPSLB yang berlangsung secara daring tersebut disetujui atas perubahan anggaran dasar perseroan sehubungan dengan perubahan kegiatan usaha termasuk pembahasan studi kelayakan tentang penambahan bidang usaha, dan perubahan susunan anggota Dewan Komisaris.

"Tata kelola perusahaan yang kuat dan solid sangat dibutuhkan, terlebih disaat perusahaan menghadapi tantangan persaingan industri telekomunikasi," kata Presiden Direktur and CEO XL Axiata, Dian Siswarini dalam pernyataan tulisnya, Kamis (11/1/2024).

Baca Juga

Dia menjelaskan, RUPS tersebut menyetujui atas perubahan Pasal 3 anggaran dasar perseroan sehubungan dengan perubahan kegiatan usaha termasuk pembahasan studi kelayakan tentang penambahan bidang usaha perseroan. Hal itu dalam rangka pemenuhan persyaratan dan ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 17/POJK.04/2020 tentang transaksi material dan perubahan kegiatan usaha.

Untuk memenuhi ketentuan POJK Nomor 17 Tahun 2020, Dian mengatakam, perseroan telah melakukan keterbukaan informasi sehubungan dengan perubahan kegiatan usaha. Hal itu berupa penambahan bidang usaha yang telah diumumkan kepada masyarakat pada 5 Desember 2023.

Selain itu, XL Axiata juga menunjuk penilai independen yang terdaftar di OJK yaitu kantor Jasa Penilai Publik Yanuar, Rosye dan Rekan (KJPP) sebagai penilai independen. Penunjukan tersebut untuk memberikan studi kelayakan dan penetapan perubahan kegiatan usaha XL Axiata.

Dalam keterbukaan informasinya, XL Axiata menyampaikan alasan perubahan kegiatan usaha dilakukan karena melihat semakin pesatnya kebutuhan internet yang cepat. Hal itu akan mendorong semakin meningkatnya kebutuhan teknologi bagi masyarakat perumahan dan akan

mendorong semakin meningkatnya kebutuhan teknologi tinggi bagi pelanggan korporasi dan pemerintahan yang fokus pada akselerasi transformasi digital, efisiensi biaya, dan peningkatan produktivitas.

Dengan adanya kegiatan penambahan usaha tersebut, perseroan juga dapat menjalankan usahanya dengan cakupan bisnis yang lebih luas. Dengan begitu dapat meningkatkan optimalisasi pendapatan perseroan.

Dalam rencana perubahan kegiatan usaha tersebut, XL Axiata memetakan layanan dalam 26 jenis. Beberapa di antaranya seperti jasa jual kembali jasa telekomunikasi, Jasa Televisi Protokol Internet (IPTV) Set Top Box (STB) dan IPTV Services, Aktivitas Jasa Informasi Lainnya Yang Tidak Dapat Diklasifikasikan Ditempat Lain (YTDL), Aktivitas Pemrograman Berbasis Kecerdasan Artifisial Solusi Teknologi Digital Kecerdasan Buatan, Aktivitas Pemrograman dan Produksi Konten Media Imersif Solusi Teknologi Digital Realitas Virtual dan Augmented Reality, Aktivitas Pengembangan Teknologi Blockchain Solusi Teknologi Digital Blockchain, Aktivitas Telekomunikasi Satelit, dan penambahan usaha lainnya.

Dengan adanya Perubahan kegiatan usaha, diperkirakan akan memberikan dampak keuangan yang positif bagi perseroan. Pendapatan yang dihasilkan atas lerubahan kegiatan usaha pada tahun pertama proyeksi sebesar Rp 3.237.073 juta. Selain itu juga akan mengalami pertumbuhan rata-rata hingga 2027 sebesar 13,86 persen dengan rata-rata margin laba kotor sebesar 66,56 persen.

Atas Perubahan Kegiatan Usaha tersebut imbal hasil atas investasi pada akhir periode rata-rata diproyeksikan sebesar 43,50 persen. Berdasarkan analisis yang dilakukan, perubahan kegiatan usaha ditargetkan akan meningkatkan skala usaha serta mampu memberikan kontribusi positif bagi pendapatan dan laba bersih pada masa yang akan datang. 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement