REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Berdebat dalam bahasa arab disebut dengan mujadalah. Menurut ulama, debat terbagi kedalam dua jenis yakni perdebatan yang baik dan perdebatan yang tercela.
Perdebatan yang baik adalah jika perdebatan itu bertujuan untuk memperjuangkan perkara yang hak, menggunakan metode-metode yang baik, dan mengarahkan kepada kebaikan.
Sedangkan perdebatan yang tercela yaitu perdebatan batil, menggunakan metode yang tidak baik, dan mengarah pada kemudaratan.
Salah satu firman Allah SWT menyebutkan tentang cara berdebat yang baik menurut agama Islam. Yakni terdapat dalam surat An Nahl ayat 125.
ادْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ ۖ وَجَادِلْهُممْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ ۚ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيلِهِ ۖ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ
Artinya: “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk." (QS An Nahl ayat 125).
Tafsir Kementerian Agama RI menyebutkan, dalam ayat ini, Allah SWT memberikan pedoman kepada Rasul-Nya tentang cara mengajak manusia (dakwah) ke jalan Allah SWT.
Jalan Allah SWT di sini maksudnya ialah agama Allah SWT yakni syariat Islam yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW. Adapun pedoman-pedoman tersebut, di antaranya:
Pertama, bahwa dakwah yang dilakukan adalah dakwah untuk agama Allah sebagai jalan menuju ridha-Nya, bukan dakwah untuk pribadi.
Kedua, agar berdakwah dengan hikmah, yakni memiliki pengetahuan, berkata dengan benar yang menjadi dalil untuk menjelaskan mana yang hak dan mana yang batil, serta mengetahui hukum-hukum Alquran.
Ketiga, dakwah agar dijalankan dengan pengajaran yang baik, lemah lembut, dan menyejukkan, sehingga dapat diterima dengan baik.
Keempat, bila terjadi perdebatan dengan kaum musyrikin ataupun ahli kitab, hendaknya membantah mereka dengan cara yang baik, seperti yang dilakukan Rasulullah SAW.