REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Umat Islam akan segera menyambut datangnya bulan Rajab, salah satu bulan Hijriyah yang memiliki banyak keutamaan. Pada tahun 2024 ini, tanggal 1 Rajab 1445 Hijriyah bertepatan dengan tanggal 12-13 Januari 2024.
Dalam buku "Amalan Sepanjang Tahun" karya Hj Fadillah Ulfa dijelaskan, kata Rajab sendiri berasal dari bahasa Arab yang diambil dari kata at-Tarjib yang berarti at-Ta'dzim (mulia). Rajab ini juga disebut Al Ashab (berlimpah ruah), karena Allah melimpahkan rahmatnya atas orang-orang yang bertobat dan juga melimpahkan berbagai macam ganjaran atas orang yang beramal saleh.
Rajab termasuk bulan yang memiliki banyak keistimewaan sehingga banyak umat Islam yang mengerjakan amalan di bulan ini, termasuk melakukan ibadah puasa sunnah. Lalu bagaimana hukumnya berpuasa sunnah Rajab?
Pertanyaan tersebut selalu muncul saat akan memasuki bulan Rajab. Karena, masih banyak umat Islam yang bingung terhadap kedudukan puasa Rajab, apakah dilarang atau disunahkan.
Namun, sebenarnya susah banyak ulama yang membolehkan berpuasa Rajab. Karena, ada hadits yang menunjukkan bahwa Rasulullah sendiri pernah melakukan puasa Rajab, walaupun tidak sebulan penuh. Dalam kitab Shahih Imam Muslim dijelaskan:
سألت سعيد بن جبير عن صوم رجب فقال سمعت بن عباس يقول كان رسول الله صلى الله عليه وسلم يصوم حتى نقول لا يفطر ويفطر حتى نقول لا يصوم
“Saya bertanya kepada Sa’id Ibn Jubair tentang puasa Rajab, beliau menjawab berdasarkan kisah dari Ibnu ‘Abbas bahwa Rasulullah SAW senantiasa berpuasa sampai kami berkata nampaknya beliau akan berpuasa seluruh bulan. Namun suatu saat beliau tidak berpuasa sampai kami berkata, nampaknya beliau tidak akan puasa sebulan penuh.” (HR Muslim).
Puasa sunnah Rajab termasuk salah satu puasa yang diutamakan oleh Rasulullah. Dalam hadits yang diriwayatkan Imam Muslim, Rasulullah bersabda:
“Seutama-utamanya puasa setelah Puasa Ramadhan ialah puasa di Bulan Haram (Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab)”.
Lihat halaman berikutnya >>>