RES :Array
(
    [page] => 1
    [limit] => 10
    [explicit] => 
    [total] => 1
    [has_more] => 
    [list] => Array
        (
            [0] => Array
                (
                    [id] => x8rczap
                    [title] => Muslimah Harus Melepaskan Hijab untuk Bekerja, Bolehkah?
                    [owner] => x253sru
                    [duration] => 73
                    [owner.views_total] => 80946692
                    [views_total] => 115
                )

        )

)
Muslimah Harus Melepaskan Hijab untuk Bekerja, Bolehkah?

Kamis 11 Jan 2024 18:22 WIB

Rep: Havid Al Vizki/ Red: Wisnu Aji Prasetiyo

Muslimah Harus Melepaskan Hijab untuk Bekerja, Bolehkah?

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Bagi seorang muslimah yang sudah berhijab terkadang ada tuntutan pekerjaan yang mengharuskannya melepaskan hijab. Hal itu tentu membuat dilemma bagi seorang muslimah terlebih jika ia sedang membutuhkan uang.

Lantas, bagaimana jika seorang muslimah dihadapi pada situasi tersebut? Pengasuh Lembaga Pengembangan Da'wah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah, Prof KH Yahya Zainul Ma'arif atau biasa disapa Buya Yahya menyatakan bahwa seorang muslim dan muslimah tidak boleh mematuhi perintah "makhluk" untuk bermaksiat kepada Allah SWT.

Seorang muslim dan muslimah harus meyakini bahwa pembagian rezeki oleh Allah SWT tidak pernah salah. Dan, harus berani pada keyakinan tersebut.

Buya Yahya khawatir jika seorang muslim dan muslimah sudah terbiasa menjual agama, maka dia akan mudah untuk disogok, korupsi dan tidak peduli haram dan halal lagi.

“Jangan sampai pandangan Anda picik hanya itu saja rezekiku, ini kan kurang ajar kepada Allah SWT. Membangun keyakinan itu penting, kalau haram jangan mau,” kata Buya Yahya. 

 

 

Video Editor | Havid Al Vizki