REPUBLIKA.CO.ID, SAMPANG -- Calon Wakil Presiden RI Mahfud Md menanggapi laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai temuan aliran dana sebesar Rp 195 miliar dari luar negeri ke 21 rekening bendahara partai politik.
"Sudah ditindaklanjuti oleh PPATK, dilaporkan ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), ke kejaksaan, dan ke kepolisian," kata Mahfud usai mengunjungi Pondok Pesantren Nahdlatut Thullab, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, Kamis (11/1/2024).
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) tersebut berharap agar ketiga institusi tersebut dapat bekerja dengan baik tanpa terpengaruh intrik politik.
"Kita tunggu dan kita berharap KPK, kejaksaan, dan kepolisian itu tidak terpengaruh oleh politik. Kalau memang ada, sikat saja," katanya.