REPUBLIKA.CO.ID, DEN HAAG -- Massa pro-Israel dan pro-Palestina menggelar unjuk rasa di depan gedung Mahkamah Internasional (ICJ) selama sidang kasus genosida Gaza yang diajukan terhadap Israel. Ratusan pengunjuk rasa pro-Israel bernyanyi dan membawa bendera Israel dan Belanda ke Pengadilan Perdamaian di Den Haag.
Kasus genosida di Gaza yang diajukan Afrika Selatan (Afsel) meminta Israel segera menghentikan operasi militer Israel di Gaza. Di antara pengunjuk rasa pro-Israel terdapat anggota keluarga sandera yang ditawan Hamas dalam serangan mendadak 7 Oktober 2023.
"Tuduhan genosida yang dituduhkan ke Israel hari ini tidak masuk akal, sementara Hamas melakukan kejahatan kemanusiaan setiap hari," kata salah satu pengunjuk rasa Michael Levy yang saudaranya disandera Hamas, Kamis (11/1/2024).
"Saudara saya dan sisa sandera lainnya masih di sana dan tidak akan yang membicarakan itu dan saya di sini menyuarakan suara saudara saya dan sisa sandera," tambahnya. Ratusan pendukung Palestina menonton sidang dari layar besar yang berjarak kurang dari 100 meter dari pengunjuk rasa Israel.
Mereka menyalakan asap merah-hijau dan meneriakkan slogan. Kepolisian anti huru-hara Belanda menjaga kedua kelompok tersebut terpisah sepanjang sidang, sehingga menunda rencana pawai pendukung Israel. Polisi Belanda mengatakan tidak ada insiden serius dan juru bicara pemerintah kota mengatakan masing-masing unjuk rasa dihadiri sekitar 800 orang.
Pengunjuk rasa Nihal Esma Almis mengatakan, datang untuk mendukung rakyat Palestina dengan harapan 'mereka akhirnya mendapat keadilan dan genosida terjadi dan PBB bertindak dengan tepat dan dunia bertindak dengan tepat.' "Apa yang saya harapkan mereka mencapai yang tidak tercapai sampai sekarang, yaitu gencatan senjata permanen," kata pengunjuk rasa pro-Palestina dari Belanda, Sara Galli.
"Kami membutuhkan koridor untuk bantuan kemanusiaan yang aman sehingga (krisis Gaza) tidak meluas karena resiko infeksi, epidemi, kurangnya aliran listrik dan makanan," tambahnya.