REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung upaya pengembangan dan penguatan industru perbankan syariah. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae menuturkan akan mendukung langkah konsolidasi yang akan dilakukan dalam rangka pengembangan perbankan syariah Indonesia.
Dian menegaskan, OJK akan mendorong terjadinya konsolidasi BUS dan UUS untuk menjadi bank syariah baru dengan minimal total aset Rp 200 triliun.
“Kita harapkan akan ada satu hingga dua BUS hasil konsolidasi,” kata Dian, Kamis (11/1/2024).
Selanjutnya, dengan upaya konsolidasi tersebut diharapkan struktur pasar perbankan syariah kedepan akan lebih ideal. Dian menuturkan hal tersebut dapat terjadi dengan kehadiran beberapa bank syariah berskala besar yang lebih kompetitif.