Jumat 12 Jan 2024 14:04 WIB

OJK Dorong Berdirinya Bank Syariah Baru Beraset Rp 200 Triliun

OJK belum menerima perizinan penggabungan Bank Muamalat dan BTN Syariah.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Lida Puspaningtyas
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae dalam konferensi pers RDK Bulanan OJK Desember 2023, Selasa (9/1/2024).
Foto: Tangkapan Layar
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae dalam konferensi pers RDK Bulanan OJK Desember 2023, Selasa (9/1/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung upaya pengembangan dan penguatan industru perbankan syariah. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae menuturkan akan mendukung langkah konsolidasi yang akan dilakukan dalam rangka pengembangan perbankan syariah Indonesia.

Dian menegaskan, OJK akan mendorong terjadinya konsolidasi BUS dan UUS untuk menjadi bank syariah baru dengan minimal total aset Rp 200 triliun.

Baca Juga

“Kita harapkan akan ada satu hingga dua BUS hasil konsolidasi,” kata Dian, Kamis (11/1/2024).

Selanjutnya, dengan upaya konsolidasi tersebut diharapkan struktur pasar perbankan syariah kedepan akan lebih ideal. Dian menuturkan hal tersebut dapat terjadi dengan kehadiran beberapa bank syariah berskala besar yang lebih kompetitif.