REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kampus Digital Kreatif Universitas BSI (Bina Sarana Informatika) meraih prestasi gemilang dengan memperoleh sertifikat sebagai satuan pendidikan peserta survey penilaian integritas pendidikan (SPI Pendidikan) Tahun 2023. Kegiatan ini dilaksanakan di bawah pengawasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menandakan komitmen Universitas BSI dalam menjaga dan meningkatkan integritas dalam lingkup pendidikan.
Wakil Rektor II Bidang Non Akademik Universitas BSI, Suharyanto dengan penuh kebanggaan menyambut berita perolehan penghargaan integritas pendidikan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.
“Kami di Universitas BSI merasa sangat bersyukur dan bangga atas penghargaan ini. Ini adalah hasil dari komitmen dan kerja keras seluruh elemen kampus dalam menjaga dan meningkatkan integritas dalam lingkup pendidikan. Penghargaan ini juga mencerminkan bahwa upaya kami untuk menciptakan ekosistem pendidikan yang antikorupsi mendapat pengakuan dan apresiasi yang tinggi,” ujar Suharyanto dalam keterangan rilis, Jumat (12/1/2024).
Ia menjelaskan bahwa peran aktif Universitas BSI dalam mengikuti survei penilaian integritas pendidikan menunjukkan keseriusan dan keterbukaan universitas dalam melakukan evaluasi diri.
“Kami selalu berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan, dan penghargaan ini adalah dorongan besar bagi kami untuk terus berinovasi dan memberikan yang terbaik bagi mahasiswa dan seluruh komunitas kampus,” katanya.
Menurut Suharyanto pentingnya menekankan integritas dalam dunia pendidikan, Integritas adalah pondasi utama dalam menciptakan lingkungan belajar yang kondusif. Dengan menjaga integritas, dapat melahirkan generasi mahasiswa yang tidak hanya cerdas secara akademik tetapi juga berintegritas, siap untuk berkontribusi positif bagi masyarakat dan bangsa.
“Kami berkomitmen untuk terus bekerja sama dalam upaya menciptakan pendidikan yang berkualitas dan berintegritas. Prestasi ini juga akan memberikan inspirasi positif bagi perguruan tinggi lainnya untuk fokus pada nilai-nilai integritas dan menciptakan lingkungan belajar yang bersih dari praktik korupsi,” ujarnya.