REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Sebagian besar wilayah Cianjur, masuk zona merah bencana tertinggi di Jawa Barat. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Cianjur, menyediakan anggaran belanja tidak terduga (BTT) untuk penanganan tanggap darurat bencana sebesar Rp53 miliar.
Menurut Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Cianjur, Asep Sukma Wijaya, penggunaan anggaran BTT 2024 lebih difokuskan pada pencegahan ketimbang penanganan bencana yang dapat memakan anggaran lebih besar.
“Kami akan lebih memaksimalkan pencegahan dengan cara siapa melakukan apa, agar penggunaan BTT lebih maksimal dengan melakukan berbagai program termasuk siaga dan waspada sebelum terjadi bencana," ujar Asep, Jumat (12/1/2024).
Asep mengatakan sejak beberapa bulan terakhir pihaknya telah melakukan pemetaan dan mitigasi bencana dengan mengantongi data fasilitas umum yang rawan terdampak bencana, seperti jalan, jembatan, jaringan irigasi, tembok penahan tanah, termasuk perkampungan warga di sepanjang aliran sungai.
Dengan demikian, kata dia, penggunaan BTT akan lebih dimaksimalkan untuk upaya pencegahan, penanggulangan dan penanganan ketika terjadi bencana alam, karena selama ini pihaknya tidak memiliki anggaran untuk menangani pekerjaan fisik termasuk kegiatan mitigasi hanya sebatas sosialisasi.
“Anggaran yang ada hanya untuk sosialisasi Desa Tangguh Bencana (Destana) dan Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB). Untuk penanganan biasanya menggunakan anggaran BTT yang harus dibuat SK Bupati-nya, sehingga kami akan mengajukan dalam rapat terkait SK untuk pencegahan atau prabencana," katanya.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Cianjur, Lusi Hasfiati, mengatakan anggaran BTT dari APBD 2024 sebesar Rp 53.059.340.583 tidak dapat digunakan seluruhnya untuk tanggap darurat. Karena terdapat sisa dana gempa dan pengembalian dana spesifik yang tidak terealisasi tahun 2023.
Puluhan miliar rupiah dana BTT itu baru dapat digunakan setelah digeser ke Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkab Cianjur, sehingga saat ini pihaknya baru membahas penggunaan BTT untuk mitigasi bencana.
“Ketika ada keperluan mendesak dan darurat dana dari BTT dapat dialihkan ke DPA OPD terkait, seperti PUTR tidak ada anggaran untuk perbaikan jembatan, bisa pakai BTT tapi dengan prosedur yang berlaku,” katanya.
Termasuk ketika terdapat bangunan sekolah rusak akibat bencana alam, sebelum terjadi kerusakan yang lebih parah atau ambruk, dapat ditangani terlebih dahulu dengan menggunakan BTT.