Jumat 12 Jan 2024 19:23 WIB

TKN akan Laporkan Koran Achtung ke Bareskrim Polri

Koran Achtung berisi artikel terkait kasus penculikan aktivis '98.

Red: Andri Saubani
Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman.
Foto: Dok. TKN
Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Komandan Echo (Hukum dan Advokasi) Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran, Habiburokhman, mengatakan timnya akan melaporkan koran Achtung ke polisi karena dinilai telah memfitnah calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto. Dalam koran tersebut disebutkan bahwa Prabowo adalah tokoh di balik kasus penculikan terhadap aktivis '98.

"Kami sementara memantau dulu dalam satu-dua hari, setelah mengompilasi, mengumpulkan semua bukti, baru kami akan melaporkan secara resmi. Lapor ke mana? Ke Bareskrim karena ini murni pidana, enggak ada kaitannya dengan pemilu, dalam konteks penegakan hukumnya, ini murni pidana,” kata Habib saat konferensi pers di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta Selatan, Jumat (12/1/2024).

Baca Juga

Habiburokhman mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat bahwa koran tersebut memuat tulisan bertajuk "Inilah Penculik Aktivis 1998" di laman utamanya, lengkap dengan foto wajah Prabowo. "Isinya confirmed (terkonfirmasi) fitnah. Misalnya, ‘Inilah Penculik Aktivis 98’, ‘Inilah Korbannya’, ini gambar Prabowo, teman-teman. Foto Pak Prabowo difitnah sebagai penculik," ujar Habib.

Ia mengatakan, koran tersebut beredar dalam beberapa hari belakangan di kota-kota besar, seperti Jakarta, Jawa Barat, Lampung, Riau, Aceh, dan Sumatera Utara. Menurutnya, kemunculan koran itu adalah salah satu indikasi upaya menggagalkan Pemilu 2024.