REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengelola tempat wisata Taman Mini Indonesia Indah (TMII) melarang konser musik yang mengandung unsur kampanye, politik, dan SARA menjelang pelaksanaan Pemilu 2024.
"Semua acara yang digelar di TMII itu tidak ada unsur kampanye, politik, dan SARA. Itu tidak boleh, karena itu menjadi batasan kita. Batasan semua konser itu harus menjunjung tinggi hal itu," kata Direktur Utama TMII Claudia Ingkiriwang usai jumpa pers terkait pergelaran musik, Xindrome Music 2024 di TMII, Jakarta Timur, Jumat (12/1/2024).
Claudia mengatakan hal itu menanggapi adanya salah satu musisi ternama yang manggung di acara Xindrome Music 2024 sebagai calon legislatif (caleg) di Pileg 2024, yakni Charly Van Houten.
"Kalau ditemukan ada kampanye politik, kita turunkan langsung, kita sudah briefing bahwa ini benar-benar buat menetralisir kepala kita, kita ingin rileks. Kita juga di sini tidak ingin yang muatannya. Kita pembelajaran budaya, seni dan sebagainya. Dari awal sudah kita warning," ujarnya.
Menurut dia, tidak menutup kemungkinan jika Bawaslu akan turut melakukan pemantauan pada konser musik yang akan digelar pada Sabtu (27/1/2024) itu.
"Kita tidak membatasi (Bawaslu hadir). TMII tetap menjaga netralitas. Kuota tempat bisa menampung 10 ribu pengunjung. Fasilitas kesehatan ada, karena ada klinik disini, kita siapkan ambulans dan sebagainya," ucapnya.
Meskipun pemilu telah usai, TMII pun tetap melarang konser musik bermuatan unsur kampanye, politik, dan SARA. "Tetap tidak boleh acara-acara yang memang diperlukan untuk umum, mengandung politik, SARA dan hal-hal yang dapat menimbulkan keributan," kata dia.