REPUBLIKA.CO.ID, SOLO — Di Kota Solo (Surakarta), Jawa Tengah, dikabarkan masih ada puluhan warung yang secara sembunyi-sembunyi menjual daging anjing. Bahkan, untuk itu diperkirakan dibutuhkan sampai puluhan ekor dalam satu hari.
“Warung (penjual daging anjing) ada sekitar 27 pendataan kita. Berapa daging sehari, kurang lebih 90-100 ekor per hari dari 27 itu,” kata Kepala Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan Kota Solo Eko Nugroho Isbandijarso, ketika dihubungi,Jumat (12/1/2024).
Menurut Eko, pihaknya berencana membuat surat edaran (SE) yang isinya berupa imbauan agar tidak memperjualbelikan daging anjing. SE tersebut akan segera dibahas dengan sekretaris daerah (sekda). “SE akan kita bahas dengan Pak Sekda besok Selasa. Kalau SE nanti dalam bentuk imbauan, belum bisa dalam tindakan. Isinya hanya imbauan untuk tidak melakukan penjualan,” kata dia.
Kendati demikian, Eko mengeklaim Pemkot Solo terus berupaya melakukan sosialisasi dan edukasi agar tidak memperjualbelikan daging anjing. Selain ilegal, kata dia, dikhawatirkan ada dampak negatif.
“Karena (jual beli daging) anjing termasuk ilegal. Kita pendekatan, sebatas ada komunikasi dan edukasi kalau masalah itu ya. Kita lakukan sosialisasi dengan penjual anjing itu dan masyarakat, dengan efek negatif,” ujar Eko.
Misalnya, terkait potensi penyebaran rabies. Menurut Eko, warung yang memperjualbelikan daging anjing beroperasi secara sembunyi-sembunyi. Namun, kata dia, dalam upaya mengantisipasi penyebaran rabies, pihaknya tetap melakukan pemeriksaan sampel anjing. Sejauh ini, ia mengeklaim hasilnya belum pernah ada yang positif. “Kita juga mengadakan pemeriksaan,” katanya.
Dari sejumlah upaya yang dilakukan pemerintah, Eko mengakui sampai saat ini masih sulit menghentikan jual beli daging anjing. Pasalnya, kata dia, masih ada peminatnya. “Sampai saat ini belum berhasil karena budaya kesukaan mengonsumsi daging anjing. Bahan daging dari Jawa Barat. Adanya semacam kebutuhan dan produsen, serta konsumen masih berlangsung,” ujar dia.