Sabtu 13 Jan 2024 12:27 WIB

In Picture: Subsidi Motor Listrik Naik jadi 10 Juta Rupiah

Penerima subsidi maksimal 150 ribu motor sepanjang tahun 2024.

Red: Tahta Aidilla

Seorang teknisi memasang komponen motor listrik sebagai bagian dari proses konversi di bengkel konversi Bintang Racing Team, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (12/1/2024). Pemerintah menaikan subsidi konversi motor listrik dari yang sebelumnya Rp7 juta menjadi Rp10 juta dengan kuota penerima subsidi maksimal 150 ribu motor sepanjang tahun 2024. (FOTO : ANTARA FOTO/Rina Nur Anggraini)

Seorang teknisi memasang komponen motor listrik sebagai bagian dari proses konversi di bengkel konversi Bintang Racing Team, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (12/1/2024). Pemerintah menaikan subsidi konversi motor listrik dari yang sebelumnya Rp7 juta menjadi Rp10 juta dengan kuota penerima subsidi maksimal 150 ribu motor sepanjang tahun 2024. (FOTO : ANTARA FOTO/Rina Nur Anggraini)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,  BOGOR. --  Teknisi memasang komponen motor listrik sebagai bagian dari proses konversi di bengkel konversi Bintang Racing Team, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (12/1/2024).

Pemerintah menaikan subsidi konversi motor listrik dari yang sebelumnya Rp7 juta menjadi Rp10 juta dengan kuota penerima subsidi maksimal 150 ribu motor sepanjang tahun 2024.

 

sumber : ANTARA FOTO/Rina Nur Anggraini
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement