Sabtu 13 Jan 2024 13:09 WIB
ACHMAD SYALABY ICHSAN dari Kairo

Tak Takut Diancam Drone Israel, Warga Gaza Dukung Gugatan Afsel

Suara drone menjadi latar suara Bibi saat menyampaikan pesan itu

Seorang tentara Israel mempersiapkan drone untuk diluncurkan di dekat perbatasan Israel-Gaza, Israel selatan, Selasa, (9/1/2024).
Foto: AP Photo/Leo Correa
Seorang tentara Israel mempersiapkan drone untuk diluncurkan di dekat perbatasan Israel-Gaza, Israel selatan, Selasa, (9/1/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO — Upaya Afrika Selatan untuk mengajukan gugatan terhadap Israel di Mahkamah Internasional (ICJ) di Den Haag, Belanda, mendapatkan dukungan penuh dari warga Gaza. Di tengah ancaman suara drone Israel, Bibi (bukan nama sebenarnya), menyampaikan pendapatnya tentang gugatan tersebut.

“Salah satu kolega saya, seorang intelektual di Gaza, berbicara kepada media asal Inggris. Dia bersama keluarganya kemudian menjadi target Israel. Saya tidak mau menjadi target,”ujar warga yang bersedia berbicara dengan syarat anonim tersebut lewat rekaman suara pada Kamis (11/1/2024) kepada Republika di Kairo. Suara drone menjadi latar suara Bibi saat menyampaikan pesan itu. 

Bibi mendukung langkah Afrika Selatan yang menggugat Israel di ICJ. Menurut dia, apa yang dilakukan oleh Afrika Selatan merupakan salah satu upaya terbesar sebuah negara untuk mendukung Palestina. “Kami sangat berterimakasih karena bahkan negara Arab tidak mau mengambil langkah tersebut,”jelas dia. 

Bibi mengkritik upaya dunia internasional yang diambil lewat Dewan Keamanan PBB karena tidak mampu menghentikan kekejaman Israel di Gaza. Sejauh ini, apa yang mereka upayakan tampak sangat lemah karena terkesan berjalan sendiri-sendiri. 

Persidangan di Mahkamah Internasional (ICJ) terkait gugatan oleh Afrika Selatan (Afsel) terhadap Israel terkait aksi genosida mereka di Gaza digelar di Den Haag, Kamis (11/1/2024). Para pengacara yang mewakili Afsel menyampaikan argumen-argumen yang sangat kuat terkait tudingan tersebut.

Sidang kemarin dimulai dengan pembacaan sembilan poin tudingan Afsel terhadap Israel. Selanjutnya, registrar membacakan tuntutan Afsel bahwa Israel harus segera menghentikan operasi militernya di Gaza. Mereka juga menyinggung bahwa sejauh ini lebih dari 23 ribu warga Palestina telah terbunuh dan hampir 60 ribu lainnya terluka akibat serangan Israel sejak 7 Oktober.

Duta Besar Afsel untuk Belanda Vusimuzi Madonsela dan Menteri Kehakiman Afsel Ronald Lamola kemudian membacakan pidato pembuka sebelum para pengacara membacakan argumen mereka. Ronald Lamola menekankan bahwa serangan Hamas pada 7 Oktober 2023 yang dijadikan dalih oleh Israel membombardir Gaza tak lahir dari ruang kosong. Ia juga menekankan bahwa serangan itu tak bisa jadi alasan bagi Israel melakukan genosida di Gaza.

Bibi mengatakan, “Meski kita tidak tahu apakah ICJ mampu memutuskan gugatan tersebut Tapi saya parçaya ada satu negara yang mengambil langkah nyata untuk menghentikan genosida dan kekejaman Israel. "

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement