Sabtu 13 Jan 2024 15:00 WIB

Waspada Banjir, Dinas PUPR Madiun Siaga Tangani Aliran Sungai yang Tersumbat

Warga bisa melapor jika menemukan sungai atau saluran air yang tersumbat.

Rep: Antara/ Red: Irfan Fitrat
(ILUSTRASI) Petugas membersihkan sampah di area sungai.
Foto: ANTARA/Siswowidodo
(ILUSTRASI) Petugas membersihkan sampah di area sungai.

REPUBLIKA.CO.ID, MADIUN — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Madiun, Jawa Timur, bersiaga menangani aliran sungai atau saluran air yang tersumbat pada musim hujan ini. Pasalnya, terjadinya penyumbatan itu dikhawatirkan membuat air meluap dan menyebabkan banjir.

Kepala Dinas PUPR Kota Madiun Thariq Megah mengatakan, petugas melakukan identifikasi aliran sungai yang berpotensi tersumbat, baik secara langsung maupun menggunakan drone, mulai dari kawasan hulu ke hilir. “Kalau ada penyumbatan, langsung kami laksanakan pembersihan dan pengerukan saluran,” kata dia.

Baca Juga

Menurut Thariq, pembersihan aliran sungai atau saluran air ini sebenarnya merupakan kegiatan rutin yang dilakukan bersama perangkat daerah lainnya. Pada Kamis (11/1/2023), misalnya, petugas Dinas PUPR bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Madiun membersihkan sampah di aliran sungai kawasan Jalan Anggrek, Kelurahan Madiun Lor.

“Pembersihan sampah di sungai ini merupakan tindak lanjut kami dari kejadian hujan deras Rabu kemarin. Kami inspeksi sejumlah titik saluran air dan sungai, kemudian diidentifikasi mana yang rawan tersumbat,” ujar Thariq.

Petugas menemukan banyak sampah berupa bambu, plastik, sampah rumah tangga, bahkan kasur yang terbawa aliran sungai. Selain mengangkut sampah, petugas juga mengeruk sedimen di sungai. Alat berat dikerahkan.

Agar sungai atau saluran air tidak tersumbat, Thariq meminta masyarakat tidak membuang sampah sembarangan. “Kami minta masyarakat untuk tidak membuang sampah di sungai, serta melaporkan kepada kami jika ada aliran yang tersumbat,” kata dia.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement