Sabtu 13 Jan 2024 18:02 WIB

Inggris: Serangan ke Yaman Legal

Inggris sebut serangan tersebut adalah balasan sergapan Houthi di Laut Merah.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Teguh Firmansyah
Citra satelit pada hari Jumat, 12 Januari 2024 yang disediakan oleh Maxar Technologies menunjukkan gambaran umum tempat perlindungan yang hancur di lapangan terbang Hudaydah di Yaman.
Foto: Maxar Technology via AP
Citra satelit pada hari Jumat, 12 Januari 2024 yang disediakan oleh Maxar Technologies menunjukkan gambaran umum tempat perlindungan yang hancur di lapangan terbang Hudaydah di Yaman.

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON – Menteri Luar Negeri Inggris David Cameron membantah anggapan yang memandang serangan negaranya dan Amerika Serikat (AS) ke Yaman adalah sebuah pelanggaran. Dia mengklaim, serangan tersebut legal dan diperlukan karena kelompok Houthi terus menyerang kapal-kapal dagang di Laut Merah.

“Ya, serangan ini perlu, sah, proporsional, dan benar. Kita telah melihat 26 serangan terhadap kapal di Laut Merah. Dan ini tidak bisa diterima. Dan tindakan ini adalah tindakan yang benar,” kata Cameron saat diwawancara Al Arabiya, Jumat (12/1/2024).

Baca Juga

Dia menjelaskan, sebelum serangan ke Yaman dilancarkan, Inggris dan AS telah memberikan beberapa peringatan. Cameron pun menyinggung tentang telah diadopsinya resolusi di Dewan Keamanan PBB yang menyerukan agar Houthi menghentikan serangannya terhadap kapal-kapal dagang di Laut Merah. “Namun serangan masih terus berlanjut. Itu sebabnya kami mengambil tindakan (serangan) ini,” ujarnya.

“Hal ini mengirimkan pesan yang paling jelas kepada Houthi bahwa tindakan tersebut tidak dapat diterima dan bahwa kami akan bertindak untuk membela diri. Dan apa yang mereka lakukan itu salah,” tambah Cameron.