Sabtu 13 Jan 2024 19:30 WIB

Tokocrypto Prediksi akan Terjadi Lonjakan Harga Sebelum Halving

Persetujuan ETF bitcoin jadi salah satu pendorong utama kenaikan harga Bitcoin.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Fuji Pratiwi
Bitcoin
Bitcoin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Securities and Exchange Commission (SEC) Amerika Serikat (AS) atau Komisi Sekuritas dan Bursa AS memberikan persetujuan untuk ETF bitcoin.

Trader Tokocrypto Fyqieh Fachrur menyebut persetujuan ETF Bitcoin telah lama dinantikan oleh pelaku pasar kripto. "Saat ini (ETF bitcoin--Red.) menjadi salah satu pendorong utama dalam kenaikan harga Bitcoin, selain dari efek halving yang dijadwalkan akan terjadi pada April mendatang," kata Fyqieh kepada Republika, Sabtu (13/1/2024). 

Baca Juga

Menurutnya dengan persetujuan ETF Bitcoin yang semakin dekat, sangat mungkin bahwa terjadi lonjakan harga sebelum halving. Hal ini tentu akan membuat para pelaku pasar kripto semakin bersemangat.

ETF adalah reksa dana berbentuk kontrak investasi kolektif yang unit penyertaannya dapat diperdagangkan di bursa efek.

ETF, lanjut Fyqieh, memiliki potensi dampak positif yang signifikan karena memungkinkan investor institusional untuk lebih mudah memasuki pasar kripto. Fakta bahwa pada hari pertama perdagangan ETF BTC di Amerika Serikat sudah mencapai volume transaksi hingga 4,5 miliar dolar AS sudah menjadi bukti nyata. 

"Aliran dana ini dapat menguatkan likuiditas pasar dan mungkin mendorong kenaikan harga aset kripto, terutama bitcoin," kata dia.

Keberhasilan ETF bitcoin dapat menciptakan efek domino positif bagi aset kripto lainnya. Investor yang awalnya hanya berfokus pada bitcoin kemungkinan akan mulai menjelajahi aset kripto lainnya, yang pada gilirannya akan meningkatkan permintaan terhadap seluruh ekosistem kripto. 

"Ini juga dapat menghasilkan peningkatan kepercayaan dari investor yang cenderung lebih tradisional atau konservatif terhadap pasar kripto, yang pada akhirnya dapat membantu mengurangi stigma negatif yang masih melekat pada industri kripto di beberapa sektor keuangan," ucap dia.

Dilaporkan, terdapat 11 perusahaan yang permohonannya disetujui oleh SEC, yaitu ARK 21Shares, Invesco Galaxy, VanEck, WisdomTree, Fidelity, Valkyrie, BlackRock, Grayscale, Bitwise, Hashdex, dan Franklin Templeton. ETF sudah mulai diperdagangkan di Amerika Serikat sejak Kamis (11/1/2024) lalu.

Persetujuan ini menjadi fenomenal karena SEC dalam 10 tahun terakhir menentang pembentukan ETF berbasis aset kripto. ETF bitcoin pertama kali diusulkan oleh Tyler dan Cameron Winklevoss pada 2013. 

 

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement