REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) mengapresiasi Polri yang cepat menangkap orang yang mengancam akan membunuh Anies melalui media sosial.
"Mudah-mudahan seterusnya seperti ini (dalam menangani kasus). Jadi betul-betul hukum itu ditegakkan," kata Kapten Timnas AMIN, Marsekal Madya TNI (Purn) Muhammad Syaugi, di Jakarta, Sabtu
Ia mengatakan, ancaman pembunuhan yang menimpa Anies Baswedan memang perlu ditindak secara cepat, karena ini ancaman yang serius.
Menurut dia, calon presiden, Anies Baswedan, sudah mewanti-wanti kepada tim untuk tidak melaporkan warga yang mengkritik kebijakan, namun ketika berupa ancaman fisik maka harus ditindaklanjuti. "Kalau kritikan tidak perlu dilaporkan, pemimpin itu kalau dipuji tidak melayang dan dicaci tidak tumbang," tuturnya.
Syaugi juga meminta aparat agar segera memproses pelaku pengancaman pembunuhan, karena bukan hanya satu akun namun ada beberapa lainnya.
"Kami apresiasi kepada polisi untuk memproses hal tersebut. Selain itu ada beberapa yang mengancam dan mudah-mudahan segera diproses," katanya.
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Sandi Nugroho, mengatakan, pemilik akun TikTok @calonistri71600 berinisial AWK telah ditangkap oleh tim Siber Polda Jawa Timur dan Bareskrim Polri di Jember.
"Pelaku yang telah mencuitkan di media sosial tentang pengancaman penembak terhadap salah satu pasangan calon sudah ditangkap tadi pagi di daerah Jawa Timur, tepatnya TKP nya di Jember,” kata dia.
Jenderal polisi bintang dua itu menjelaskan, pelaku berinisial AWK berumur 23 tahun ditangkap pada Sabtu tanggal 13 Januari pukul 09.30 WIB.