REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kekhasan ajaran Islam adalah adanya penegasan dari Nabi Muhammad bahwa setiap Muslim dan Muslim lainnya merupakan saudara. Mereka harus saling menguatkan.
Dalam sebuah hadits, Nabi Muhammad bersabda:
لَا تَبَاغَضُوا، وَلَا تَحَاسَدُوا، وَلَا تَدَابَرُوا، وَكُونُوا عِبَادَ اللَّهِ إِخْوَانًا، وَلَا يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يَهْجُرَ أ أَخَاهُ، فَوْقَ ثَلَاثَةِ أَيَّام
(صحيح البخاري)
Sabda Rasulullah saw :
“Janganlah kalian saling membenci, jangan saling dengki dan iri, dan jangan pula saling memusuhi, jadilah bersaudara sesama hamba Allah, dan tiadalah halal bagi muslim untuk memutus hubungan / memusuhi saudara muslimnya lebih dari tiga hari” (Shahih Bukhari)
Sejak 14 abad lalu, lewat hadis tersebut Rasulullah SAW menegaskan bahwa kaum Muslim adalah bersaudara. Beliau mengimplementasikan hal itu dengan mempersaudarakan kaum Muhajirin dengan kaum Anshar. Sekalipun tidak kenal satu sama lain, bahkan tanah airnya pun berbeda, mereka gembira dipersaudarakan atas dasar keimanan demi menggapai rida Allah SWT. Seruan persaudaraan seperti itu berlaku pula bagi setiap kaum Muslim.
Karena menganggap seseorang sebagai saudara, ia tidak akan rela membiarkannya nestapa. Ia tidak akan rela saudaranya diembargo pihak lain sehingga kekurangan sandang, pangan, dan bahkan obat-obatan. Kesadaran, perasaan, dan jiwanya akan senantiasa tersayat melihat saudaranya di negeri yang lain tengah getir menghadapi kesulitan hidup. Terlebih-lebih saat menyaksikan Muslim tanpa dosa yang terancam serbuan kaum kafir.
Lihat halaman berikutnya >>>