Ahad 14 Jan 2024 11:54 WIB

Temuan PPATK Diduga Buktikan Mahalnya Politik di Indonesia

Pengamat sebut temuan PPATK tentang aliran dana Rp 195 miliar bukti mahalnya politik.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Bilal Ramadhan
Ilustrasi Aliran Dana. Pengamat sebut temuan PPATK tentang aliran dana Rp 195 miliar bukti mahalnya politik.
Foto: Mgrol101
Ilustrasi Aliran Dana. Pengamat sebut temuan PPATK tentang aliran dana Rp 195 miliar bukti mahalnya politik.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Centre for Indonesia Strategic Actions, Herry Mendrofa merespons laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai temuan aliran dana Rp 195 miliar ke 21 rekening bendahara partai politik. Dana itu didata PPATK berasal dari luar negeri.

Herry mengingatkan persoalan ini menjadi persoalan serius. Herry mendorong temuan ini harus segera untuk disikapi karena bisa mengganggu agenda demokrasi dan Pemilu 2024.

Baca Juga

"Saat ini momentum politik, Pemilu sedang berlangsung, sangat disayangkan jika indikasi temuan PPATK ini mengarah pada tindak pidana korupsi, maka demokrasi di Indonesia yang dipertaruhkan," kata Herry saat dikonfirmasi pada Ahad (14/1/2024).

Herry mengamati kondisi yang mengarah pada tindak pidana korupsi ini bisa menganggu pelaksanaan Pemilu. Apalagi kalau petinggi parpol dihadapkan pada pemeriksaan kasus per kasus di saat mereka fokus memenangkan partainya.