Sementara itu, Wakil Bupati Kabupaten Lombok Tengah HM Nursiah mengatakan Sangkep Warige Bau Nyale telah dilaksanakan dan diputuskan pada tanggal 20 bulan 10 penanggalan Sasak. Tanggal itu bertepatan dengan 29 Februari dan 1 Maret 2024.
"Hasil Sangkep Warige menjadi dasar pemerintah daerah melanjutkan kegiatan penyambutan Bau Nyale 2024," katanya.
Nursiah menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para pemangku adat dan tokoh agama maupun tokoh pemuda yang telah melaksanakan Sangkep Warige tersebut berdasarkan hasil kajian tanda-tanda alam. Dengan begitu, tidak terjadi perbedaan pendapat dalam waktu penentuan puncak Bau Nyale.
"Allhamdulillah hasilnya telah diputuskan. Pemerintah daerah mendukung keputusan tersebut," katanya.