REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto mendorong Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap ke publik partai politik mana yang menerima aliran dana dari luar negeri. Sebab menurutnya, bantuan asing tidaklah diizinkan.
"Ya dibuka saja, jadi PPATK membuka data-data tersebut siapa saja. Karena bantuan dari asing itu tidak diizinkan," ujar Hasto di Istora Senayan, Jakarta, Ahad (14/1/2024).
Jelasnya, partai politik boleh menerima bantuan dana dari orang Indonesia yang berada di luar negeri. Itu pun tetap harus dilaporkan dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada.
Hasto sendiri percaya diri PDIP tak ada dalam daftar partai politik yang menerima dana dari luar negeri. Karena partai berlambang kepala banteng itu selalu rasional dalam menggunakan anggaran dan melaporkannya secara berkala.