REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU — Jajaran Polres Indramayu, Jawa Barat, berupaya merespons cepat laporan dari masyarakat. Seperti ketika mendapat laporan ihwal aktivitas geng motor. Apalagi keberadaan geng motor ini kerap meresahkan masyarakat.
Kepala Polres (Kapolres) Indramayu AKBP M Fahri Siregar, melalui Kepala Seksi (Kasi) Humas AKP Saefullah, mengatakan, pada Ahad (14/1/2024) petang ada laporan dari masyarakat soal aktivitas segerombolan orang yang menggunakan atribut salah satu kelompok motor.
Gerombolan bermotor itu dilaporkan sedang melakukan penyisiran dan berbuat onar setelah merayakan ulang tahun di wilayah Kecamatan Indramayu. Laporan itu langsung ditindaklanjuti Tim Respons Cepat (TRC) Wiralodra Polres Indramayu yang sedang patroli.
Tim Wiralodra langsung mendatangi lokasi dan melakukan pengejaran. Hasilnya bisa diamankan satu sepeda motor yang dinaiki oleh tiga orang di Desa Telukagung, Kecamatan Indramayu. “Pengejaran dilanjutkan hingga ke Desa Jatisawit, Kecamatan Jatibarang,” kata Saefullah, Senin (15/1/2024).
Tim kepolisian kemudian mengamankan sepuluh orang dari gerombolan bermotor itu. Mereka dibawa ke Markas Polres Indramayu untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Usianya antara 17 tahun-26 tahun, berasal dari sejumlah desa yang berbeda,” kata Saefullah.
Saefullah mengatakan, petugas mengamankan total enam unit kendaraan roda dua dan atribut berupa jaket salah satu kelompok motor. Petugas tidak menemukan senjata tajam, seperti yang dilaporkan warga.
Saefullah berpesan kepada masyarakat untuk segera melapor jika melihat geng motor atau tindakan meresahkan lainnya ke nomor call center Polres Indramayu, 0819-9970-0110. Ia mengatakan, Polres Indramayu tak akan berkompromi dengan geng motor yang meresahkan masyarakat.
“Kami berharap dengan adanya tindakan tegas ini keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Indramayu dapat tetap terjaga,” kata Saefullah.