Senin 15 Jan 2024 12:38 WIB

Niat Bersihkan Sarang Tawon, Warga Kuningan Malah Disengat, Damkar Turun Tangan

Warga tersebut khawatir adanya sarang tawon dapat membahayakan keluarganya.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Irfan Fitrat
(ILUSTRASI) Petugas pemadam kebakaran (damkar) berupaya mengevakuasi sarang tawon.
Foto: Dok Damkar Kabupaten Kuningan
(ILUSTRASI) Petugas pemadam kebakaran (damkar) berupaya mengevakuasi sarang tawon.

REPUBLIKA.CO.ID, KUNINGAN — Seorang warga di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, dikabarkan disengat tawon vespa, yang bersarang di rumahnya. Petugas pemadam kebakaran (damkar) Kabupaten Kuningan turun tangan untuk mengevakuasi sarang tawon tersebut.

Warga bernama Maman (70 tahun) itu awalnya melihat sejumlah tawon beterbangan di sekitar rumahnya, Desa Silebu, Kecamatan Pancalang, Kabupaten Kuningan. Ia kemudian melihat ada sarang tawon di kanopi rumah. 

Baca Juga

Keberadaan sarang tawon itu dikhawatirkan mengancam keselamatan keluarganya. Karena itu, Maman berinisiatif membersihkan sendiri sarang tawon itu. Namun, usahanya gagal, bahkan tangannya disengat tawon. 

“Kejadian itu kemudian dilaporkan kepada aparat desa setempat dan diteruskan kepada kami,” ujar Kepala UPT Damkar Satpol Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kuningan Andri Arga Kusumah, Senin (15/1/2024).

Petugas damkar Kabupaten Kuningan segera meluncur ke lokasi. Dibutuhkan waktu sekitar 30 menit bagi petugas damkar untuk mengevakuasi sarang tawon di area rumah warga itu. “Apabila dibiarkan atau tidak dimusnahkan, dikhawatirkan dapat membahayakan warga yang beraktivitas di sekitar sarang tawon itu,” kata Andri.

Andri mengimbau masyarakat tidak ragu menghubungi petugas damkar untuk meminta bantuan mengevakuasi sarang tawon di lingkungan permukiman. Pasalnya, kata dia,  dibutuhkan keahlian untuk mengevakuasi sarang tawon agar meminimalkan potensi bahaya.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement