Senin 15 Jan 2024 17:36 WIB

Korban Kecelakaan Kereta Vs Mobil di Klaten Ternyata Ayah dan Anak

Diduga pengemudi mobil tidak memperhatikan pperlintasan sebidang.

Rep: C02/ Red: Agus raharjo
Polisi mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan kereta api yang menabrak mobil. (Ilustrasi)
Foto: Antara/Ari Bowo Sucipto
Polisi mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan kereta api yang menabrak mobil. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KLATEN–Polisi menyebutkan korban kecelakaan antara Kereta Api 105A Gaya Baru Malam Selatan dengan mobil Toyota Agya berpelat nomor L 1465 JF adalah ayah dan anak. Kecelakaan itu terjadi tepatnya di km 150+4 pada perlintasan tanpa palang pintu Dukuh Jontakan, Desa Taji, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Klaten.

Keduanya korban yang tewas tersebut atas nama Dimas Firnanda (23 tahun) dan Bakron Mastaji (50)

Baca Juga

Kanit Gakkum Satlantas polres Klaten Iptu Slamet Riyadi membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan kedua korban mempunyai hubungan keluarga.

"Identitas korban dari daerah Lamongan semua. Satu Dimas kemudian yang dua Bakron, itu orang tua dan anak," kata Slamet ketika dihubungi, Senin (15/1/2024).